Hong Kong Segera Tingkatkan Regulasi Aset Digital
JAKARTA, investortrust.id - Hong Kong berupaya meningkatkan regulasi aset digitalnya dalam 18 bulan ke depan, sebagai bagian dari misinya untuk menjadi pusat teknologi keuangan global.
Melansir Cointelegraph, Selasa (13/8/2024), pada pertemuan tahunan Foresight 2024, Anggota Dewan Legislatif Daerah Administratif Khusus Hong Kong David Chiu mengungkapkan rencana strategis kota untuk berfokus pada teknologi, membangun infrastruktur baru, dan membangun pengawasan legislatif yang kuat.
Ia menekankan, inisiatif ini sangat penting bagi industri selama lima hingga 10 tahun ke depan. “Industri aset digital telah membuat kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi kita masih dalam tahap yang sangat awal. Kita harus membangun sistem pertukaran yang baik dan segera memperkenalkan undang-undang terkait stablecoin,” kata Chiu.
Baca Juga
Live! Elon Musk Wawancarai Trump, Kripto Rebound dan Bitcoin Kembali ke Level US$ 60.000
Stablecoin, sejenis aset kripto yang dipatok pada aset stabil, diperkirakan akan diperkenalkan oleh Hong Kong pada akhir 2024.
Menurut Chiu, uji coba telah dilakukan, dan pemerintah bermaksud untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan undang-undang terkait produk aset digital dalam waktu satu hingga satu setengah tahun.
Tahap selanjutnya akan mendorong pihak-pihak yang terlibat dalam proyek untuk mengeksplorasi lebih banyak produk keuangan yang inovatif di Hong Kong.
Baca Juga
47 Tahun Pasar Modal Indonesia, Jumlah Investor Capai 13,45 Juta Kalah Pamor dari Aset Kripto

