Short Selling Diterapkan Oktober 2024, BEI Ungkap Keuntungan Ini bagi Investor
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan kebijakan short selling saham mulai Oktober 2024. Short selling bertujuan untuk peningkatan likuditas dan fair price discovery.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy mengatakan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan bahwa short selling ini diterapkan untuk meningkatkan likuiditas dan fair price discovery.“Short selling juga bagian dari bentuk penyediaan sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam bearish,” ujar Irvan dikutip Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Selain itu, Irvan menuturkan, short selling dapat mengurangi spread satu saham, karena akan menambah demand dan supply satu saham. Shortselling membuat investor memiliki pilihan untuk eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisa.
“Shortselling juga dapat menambah alternatif pilihan investasi dan membuka peluang bagi investor yang ingin melakukan hedging dan profit management atas kondisi pasar yang bearish. Hal ini juga akan menambah likuiditas karena investor juga dapat melakukan pembelian / penjualan sesuai dengan valuasi masing-masing investor atas saham tersebut,” paparnya.
Guna menjembatani dan mengurangi risiko potensi gagal bayar shortselling saham, dia mengatakan, BEI akan memperkenalkan intraday short selling, yaitu salah satu bentuk short selling, tapi untuk intraday short selling, investor yang melakukan short selling mempunyai kewajiban untuk melakukan pembelian (tutup posisi short) pada akhir hari.
Baca Juga
QRIS Makin Diminati, Xendit Catat Pertumbuhan Transaksi Digital 130%
BEI menyebutkan bahwa short selling diterapkan hanya untuk investor tertentu berdasarkan penilaian anggota bursa (AB) yang sudah mendapatkan lisensi short selling.
Short Selling ditargetkan mulai pada Oktober 2024, sesuai dengan masa transisi pemberlakuan POJK 6 tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek. Saat ini, sekitar 10-12 AB yang sedang proses persiapan menjadi AB short selling, baik brokerl lokal, regional, hingga BUMN.

