PT Adaro Indonesia Tbk (ADRO) Raih Penghargaan Wajib Pajak yang Tertib, Transparan dan Terbesar
JAKARTA, Investortrust.id - PT Adaro Indonesia Tbk mendapatkan apresiasi dan anugerah atas komitmen perusahaan yang senantiasa tertib dan transparan, yaitu ketaatan dan kepatuhan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dan dengan pelaporan perpajakan secara tepat waktu, serta berkontribusi terbesar pada Tahun Pajak 2023 di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar.
"Sebagai perusahaan nasional, Adaro berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pajak dan royalti serta senantiasa menerapkan ketentuan perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Adaro) Garibaldi Thohir usai menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga
Usai Pengalihan Saham, Adaro Energy (ADRO) Kini Kuasai 83,84% Saham Adaro Minerals (ADMR)
Pada tahun 2023, Adaro Group membayarkan sekitar total US$3 miliar untuk royalti dan pajak termasuk sebagian dari royalti dan pajak dari tahun sebelumnya.
Komitmen untuk turut membangun Indonesia, juga diwujudkan melalui sinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk melaksanakan program sosial yang sejalan dengan tujuan strategis pemerintah maupun di tingkat global.
Baca Juga
"Selain itu, melalui pilar bisnis Adaro Minerals dan Adaro Green, Adaro ingin berperan penting dalam mendukung transformasi ekonomi Indonesia dengan mengambil peluang untuk mendukung ekonomi hijau," ujar Boy Thohir, demikian sapaan akrabnya dalam sebuah pernyataan tertulis.

