IHSG Jeblok di Bawah 6.000, MSCI Jadi Biang Kerok? Ini Penjelasan Analis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup anjlok 157,61 poin (2,59%) ke level 5.936,15 pada perdagangan Senin (12/10/2026). Indeks pun kembali terperosok ke bawah level psikologis 6.000 di tengah tekanan jual yang meluas dan bayang-bayang evaluasi indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai tekanan terhadap IHSG tidak hanya berasal dari aksi jual investor asing, tetapi juga pelemahan saham-saham berkapitalisasi besar. Meski sentimen MSCI masih membayangi pasar, dia mengingatkan bahwa penurunan IHSG tidak bisa sepenuhnya dikaitkan dengan evaluasi penyedia indeks tersebut.
Secara teknikal, Liza mengatakan, pelemahan IHSG telah terlihat sejak level support pada pola parallel channel ditembus pada 25 September. Kondisi tersebut membuka peluang penurunan IHSG menuju level yang lebih rendah. “Chart ini sudah kami tampilkan sejak 28 September, warning bahwa jika angka psikologis 6.000 tidak mampu dipertahankan, jalan turun ke 5.700–5.600 terbuka,” tulis Liza dalam keterangannya kepada media, Senin, (12/10/2026).
Baca Juga
IHSG Anjlok Parah ke Level Terendah dalam 3 Bulan, Seberapa Besar Peluang Rebound?
Dia menyebut level resistance IHSG berada di 6.000, 6.030, dan 6.075. Sementara itu, level support yang perlu diperhatikan berada di 5.850, 5.715, dan 5.320. Tekanan jual di pasar saham semakin meluas. Pada perdagangan sesi I, IHSG turun 1,94% ke level 5.975,78, dengan 537 saham melemah dan 159 saham menguat.
Saham BBCA, DSSA, BREN, TPIA, dan GOTO menyumbang sekitar 33% terhadap total penurunan indeks. Kondisi ini menunjukkan tekanan pasar tidak hanya terjadi pada saham-saham konglomerasi, tetapi juga meluas ke sejumlah saham berkapitalisasi besar.
Selain itu, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih atau net sell sebesar Rp166,22 miliar di seluruh pasar pada sesi I. Namun, tidak semua saham mengalami tekanan jual dari investor asing.
GOTO, misalnya, justru mencatatkan net buy asing sebesar Rp133,23 miliar meskipun saham tersebut tetap menjadi salah satu pemberat IHSG. Menurut Liza, pembelian tersebut belum cukup untuk menyerap tekanan jual yang terjadi di pasar.
Dibayangi Sentimen MSCI
Liza menilai ketidakpastian terkait MSCI masih menjadi salah satu sentimen yang membayangi pergerakan pasar saham Indonesia. Dia memperkirakan kemungkinan pembekuan atau freeze dalam evaluasi November masih terbuka. “Sejak sebelumnya kami sudah menilai freeze kemungkinan besar masih berlanjut pada review November,” ucap Liza.
Dia menambahkan, perbaikan transparansi kepemilikan saham, ketersediaan saham beredar yang benar-benar dapat diperdagangkan publik atau free float, serta kemudahan investor dalam mengikuti komposisi indeks masih menjadi pekerjaan rumah bagi pasar modal Indonesia.
Baca Juga
“PR-nya tetap sama, transparansi kepemilikan, free float yang betul-betul bisa diinvestasikan & kemudahan investor mengikuti komposisi indeks. Kepercayaan nggak pulih cuma dengan janji, perlu bukti perbaikan yang jalan,” terang dia.
Meski demikian, Liza mengingatkan agar penurunan IHSG tidak serta-merta dianggap sebagai dampak langsung dari MSCI, terutama jika belum ada perkembangan baru yang terkonfirmasi. “Tapi, tanpa perkembangan baru yang terkonfirmasi, terlalu jauh kalau seluruh koreksi hari ini dianggap gara-gara MSCI,” katanya.
Dia juga menegaskan rumor Indonesia akan dikenai denda oleh MSCI tidak tepat. Sebagai penyedia indeks, MSCI dapat mengubah bobot saham, perlakuan terhadap saham tertentu, atau klasifikasi pasar sesuai metodologinya, tetapi bukan bertindak sebagai regulator yang menjatuhkan denda.
“MSCI itu penyedia indeks, bukan regulator atau pengadilan yg bisa mendenda Indonesia. Mereka bisa mengubah bobot, perlakuan saham atau klasifikasi pasar sesuai metodologinya. Dampaknya ke aliran dana bisa besar, tapi itu berbeda dengan denda,” tegas Liza.
Baca Juga
Penjualan Mobil Astra Tembus 334.987 Unit hingga September 2026
Liza turut mengingatkan dugaan aksi jual oleh pemegang saham besar harus didukung data dan keterbukaan informasi. Penurunan harga saham tidak serta-merta membuktikan bahwa pemegang saham pengendali atau konglomerat sedang melepas kepemilikannya.
“Kalau memang ada penjualan pemegang saham besar, cek laporan perubahan kepemilikannya. Jangan rumor diperlakukan seolah sudah jadi keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Adapun jika yang dimaksud adalah sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dugaan manipulasi atau perdagangan terkoordinasi yang terbukti melanggar aturan, hal tersebut merupakan kewenangan regulator dan tetap memerlukan bukti.
