IHSG Anjlok 7%, Investor Indonesia Malah Bertambah 1 Juta, Ada Apa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Jumlah investor pasar modal Indonesia bertambah 1,03 juta pada September 2026, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok sebanyak 6,96% sepanjang bulan tersebut. Penambahan tersebut menjadikan total investor pasar modal menjadi 32,17 juta hingga September 2026 atau melonjak 57,96% sejak awal tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa di tengah pertumbuhan jumlah investor tersebut, tekanan terhadap pasar saham masih tinggi. Pelemahan IHSG pada September membuat indeks terkoreksi 29,79% sejak awal tahun. Pada periode yang sama, investor asing membukukan jual bersih (net sell) saham senilai Rp10,24 triliun.
Baca Juga
Financial Market Analyst EBC Financial Group Sana Ur Rehman mengatakan, pertumbuhan basis investor yang pesat kini dihadapkan pada sejumlah perubahan aturan perdagangan, tekanan jual asing, serta agenda penting yang berpotensi memengaruhi pergerakan pasar.
“Sebagian besar investor baru Indonesia masih berusia muda dan memulai dengan dana yang kecil. Koreksi seperti ini kerap menjadi ujian nyata pertama bagi mereka. Dengan memahami apa saja yang bisa menggerakkan IHSG, mulai dari aturan perdagangan, aliran dana asing, hingga review indeks, investor dapat menyikapi pergerakan harga dengan tepat, bukan sekadar bereaksi,” papar Sana, Kamis (8/10/2026).
4% Aset Dikuasai Investor Muda
Berdasarkan data OJK, jumlah investor pasar modal telah mencapai 32,17 juta. Sementara itu, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Agustus 2026 menunjukkan 55,25% investor individu berusia 30 tahun ke bawah.
Meski mendominasi dari sisi jumlah, investor muda hanya menguasai 3,87% aset investor individu yang tercatat di KSEI, baik dalam bentuk efek maupun reksa dana. Sebaliknya, investor berusia di atas 60 tahun menguasai 48,65% aset investor individu. Persentase tersebut merupakan hasil perhitungan EBC berdasarkan data sebaran usia investor KSEI per Agustus 2026.
Baca Juga
Dari sisi aktivitas transaksi, investor ritel menyumbang sekitar 52% nilai transaksi harian pada awal 2026, menurut Bursa Efek Indonesia (BEI). “Dengan demikian, aturan-aturan baru berikut berlaku di pasar yang didominasi investor muda berkantong tipis, yang menyumbang sekitar separuh transaksi,” sambung Sana.
Salah satu perubahan aturan yang perlu diperhatikan investor adalah penurunan harga saham terendah di pasar reguler dan pasar tunai. Sejak 28 September 2026, harga saham terendah turun menjadi Rp1 dari sebelumnya Rp50. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026.
Sebelumnya, saham yang berada di level Rp50 atau dikenal sebagai saham gocap tidak dapat turun lebih rendah. Dengan aturan baru, saham pada rentang harga Rp1-Rp10 dapat naik atau turun maksimal Rp1 dalam sehari. “Satu Rupiah itu terbilang besar untuk saham berharga rendah karena setara 20% untuk saham seharga Rp5, dan 50% untuk saham seharga Rp2,” tulis Sana dalam risetnya.
Baca Juga
Dony Oskaria: Target Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026
Menurut Sana, perubahan tersebut perlu dipahami investor karena pergerakan nominal yang sama dapat menghasilkan perubahan persentase yang jauh lebih besar pada saham berharga rendah.
Selain perubahan batas harga saham, BEI juga menerapkan regulasi baru berupa short selling, yakni transaksi penjualan efek yang belum dimiliki penjual ketika transaksi dilakukan. Investor individu domestik mulai dapat melakukan short selling sejak 1 Oktober 2026.
Skema tersebut mencakup lima saham yang memenuhi syarat short selling intraday, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Hingga 31 Desember 2026, fasilitas tersebut hanya terbuka bagi investor individu domestik. “Kedua aturan ini mengubah cara harga bergerak, sehingga investor perlu memahaminya sebelum menyimpulkan apa pun dari pergerakan harga. Harga saham yang murah bukan berarti risikonya rendah. Semakin rendah harganya, semakin besar persentase perubahan dari pergerakan Rupiah yang sama,” tegas Sana.
Net Sell Saham Berlanjut
Tekanan terhadap IHSG juga datang dari aksi jual investor asing. BEI mencatat investor asing telah membukukan net sell saham mencapai Rp82,55 triliun sejak awal tahun hingga 2 Oktober 2026. Selain aliran dana asing, sejumlah agenda ekonomi dan global juga berpotensi menjadi perhatian investor pada sisa 2026.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk menetapkan kebijakan moneter dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Oktober 2026. Selanjutnya, bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, akan menggelar rapat pada 27-28 Oktober 2026.
Sana mengingatkan, keputusan kedua bank sentral tersebut akan memengaruhi reaksi pasar dalam jangka pendek maupun menengah. Pasar juga akan mencermati pemilu sela (midterm elections) Amerika Serikat pada 3 November serta perkembangan lanjutan di Timur Tengah.
Baca Juga
Setelah itu, MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil review indeks November 2026 pada 11 November. Pada 23 Juni 2026, MSCI menyatakan akan mempertimbangkan sejumlah opsi apabila hingga saat itu tidak terlihat kemajuan yang jelas atas reformasi transparansi yang diumumkan OJK, BEI, dan KSEI.
Salah satu opsi yang disebut adalah konsultasi mengenai penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. “Tanggal-tanggal ini sudah diketahui jauh hari. Jika IHSG bergerak tajam di sekitar keputusan bank sentral atau pengumuman MSCI, investor sebaiknya bertanya lebih dulu, apakah pergerakan itu dipicu oleh peristiwa tersebut, bukan oleh kinerja perusahaannya,” tambah Sana.
Menurut EBC Financial Group, pemahaman terhadap penggerak IHSG menjadi penting bagi investor. Investor yang tangguh dinilai mampu menjelaskan alasan harga bergerak sekaligus tetap mengelola risiko secara prudent. “Kemampuan itu berawal dari pemahaman atas aturan perdagangan, arah aliran modal asing, jadwal agenda ekonomi mendatang, serta pola musiman yang berulang,” pungkas Sana.
