OJK: 29 Penawaran Umum Antre di Pipeline, Nilainya Capai Rp 26,47 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 29 rencana penawaran umum masih berada dalam pipeline hingga September 2026. Total nilai indikatif dari rencana penawaran umum tersebut mencapai Rp 26,47 triliun.
“Pada pipeline terdapat 29 rencana penawaran umum dengan total nilai indikatif sebesar Rp 26,47 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2026 secara virtual, Senin (5/10/2026).
Hasan mengatakan, penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal masih terjaga kuat. Sejak awal tahun atau year to date (ytd), penghimpunan dana melalui penawaran umum telah mencapai Rp186,03 triliun. Capaian tersebut masih akan mengejar target penghimpunan dana pasar modal yang ditetapkan OJK sebesar Rp250 triliun pada 2026.
Baca Juga
OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit bagi Debitur Terdampak Gempa NTT
Menurut Hasan, realisasi penghimpunan dana hingga akhir tahun akan dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum penerbitan dan biaya pendanaan. “Kami melihat realisasi hingga akhir tahun nanti akan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum yang tepat untuk penerbitan dan biaya pendanaan,” ujar Hasan.
OJK, lanjut Hasan, akan terus mencermati perkembangan tersebut dan mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan. Upaya tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan kepada investor.
Pipeline Pencatatan Saham
Sementara itu, berdasarkan laporan Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham hingga 2 Oktober 2026. Sepanjang tahun berjalan hingga periode tersebut, sebanyak tujuh perusahaan telah mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.
Berdasarkan klasifikasi aset yang mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, dari tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham tersebut, dua perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala kecil atau di bawah Rp50 miliar.
Baca Juga
Konflik Timur Tengah Pangkas 25% Impor BBM, Stok Nasional Dijaga 18-20 Hari
Kemudian, tiga perusahaan memiliki aset skala menengah, yakni antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. Sementara itu, dua perusahaan lainnya merupakan perusahaan dengan aset skala besar atau di atas Rp250 miliar.
Dari sisi sektor, pipeline pencatatan saham didominasi sektor healthcare dengan empat perusahaan. Selanjutnya, terdapat dua perusahaan dari sektor energy dan satu perusahaan dari sektor industrials.
Sedangkan pipeline obligasi hingga 2 Oktober 2026 telah diterbitkan 135 emisi dari 62 penerbit Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS). Total dana yang dihimpun mencapai Rp 132,98 triliun. Sementara itu, masih terdapat 24 emisi dari 17 penerbit EBUS yang berada dalam pipeline.
Adapun untuk rights issue, per 2 Oktober 2026 terdapat 15 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai mencapai Rp16,23 triliun. BEI juga mencatat masih terdapat satu perusahaan tercatat yang berada dalam pipeline rights issue.
