Saham GRPH Disuspensi Kedua Kali Usai Lompatan Harga Berlanjut
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) mulai sesi I, Kamis (10/9/2026). Suspensi dipicu lompatan harga ini merupakan yang kedua dalam pekan ini.
BEI dalam pengumuman resminya menyebutkan bahwa suspense saham GRPH dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Baca Juga
Pasar Saham Mulai Pulih, Tapi Investor Masih Hadapi Sejumlah Risiko Ini
Berdasarkan data perdgaangan saham BEI, saham GRPH telah melambung sebanyak 120,97% menjadi Rp 137. “BEI akan menghentikan sementara transaksi saham GRPH di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulisnya.
Terkait lompatan harga saham dalam beberapa pekan terakhir, manajemen GRPH menyebutkan, perseroan tetap berfokus pada fundamental dan jalannya operasional perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang dapat dinikmati para pemegang saham. Lompatan harga dinilai sebagai mekanisme pasar.
Secara bersamaan, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan (unsuspensi) tiga saham mulai sesi I, Kamis (10/9/2026). Sebelumnya ketiga saham emiten tersebut terkena suspense akibat lompatan harga signifikan.
Baca Juga
IHSG Diprediksi Lanjutkan Konsolidasi, Adapun TOWR hingga ANTM Layak Dilirik
Ketiga saham tersebut terdiri atas PT Cipta Selera Murnis Tbk (CSMI), PT Pakuan Tbk (UANG, dan PT NexAi Digital Infrastruktur Tbk (MGLV). Data BEI menyebutkan bahwa saham CSMI menguat lebih dari 144% menjadi Rp 183 dalam sebulan terakhir, UANG naik lebih dari 73% menjadi Rp 4.340, dan MGLV telah melesat lebih dari 80% menjadi Rp 14.850 selama sebulan terakhir.
BEI melalui keterangan resminya menyebutkan bahwa suspense atas perdagangan saham CSMI, UANG, dan MGLV di pasar regular dan tunai dibuka kembali mulai sesi I hari ini. Adapun saham CSMI hanya bisa ditransaksikan di papan pemantauan khusus (PPK) dengan mekanisme perdagangan full call auction (FCA).
