Menghapus Isu Negatif Pasar Modal Indonesia 2026
"Mengacu pada semua analisis ekonomi, kewajaran penurunan harga saham, dan kewajaran YTM obligasi, fluktuasi investasi portofolio di Indonesia masih tergolong normal".
Oleh: Dr Josep Ginting - pengamat pasar modal
INVESTORTRUST - Hampir setahun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami goncangan keras dan kali pertama menghadapi faktor penurunan yang sangat berbeda, dan paling tergolong “kejam”? Jika dilihat dari sejarah perkembangan IHSG di awal pasar modal berkembang, maka semua cerita di balik perkembangan IHSG adalah termasuk kedalam non-fraud faktor tetapi hanya masalah performance (Gambar di bawah).
Pencatatan informasi tentang IHSG diawali dari tahun 1990, 2 tahun sejak Paket Oktober 1988 tentang berbankan serta bersamaan dengan Gebrakan Sumarlin II (1991). Saat itu Menteri Keuangan JB Sumarlin memerintahkan lembaga-lembaga pemerintah dan BUMN untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia yang telah diterbitkan sejak Gebrakan Sumarlin I tahun 1987. Kemudian diikuti Pakto 1988 di mana diberikan kemudahan pendirian perbankan, pembukaan cabang perbankan lebih banyak, pendirian BPR dan Bank Syariah serta penurunan likuiditas wajib perbankan menjadi 2% serta pengenaan pajak deposito perbankan yang berkaitan dengan pertumbuhan pasar modal Indonesia.
Sejak tahun 1990 IHSG mengalami fluktuasi sesuai dengan kondisi Indonesia dan internasional yang berpuncak pada tahun 1998 di mana kondisi perekonomian berujung kepada kejadian politik terbesar sejak terakhir pada tahun 1965. Apabila dilakukan pengamatan terhadap IHSG, penurunan terbesar terjadi akibat krisis ekonomi di Asia Tenggara di mulai dari pelemahan mata uang Thailand Bath, WON Korea dan Rupiah Indonesia, krisis minyak internasional, fraud pada subprime mortgage di Amerika dan Eropa (tidak ada hubungannya dengan Indonesia), serta krisis harga minyak. Pada kurun waktu tersebut Indonesia tidak mengalami goncangan, hanya terpengaruh, terciptanya volatilitas.
Dalam waktu bersamaan jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI, meningkat dari 65 menjadi 132 emiten di mana tahun 1990 tercatat 66 emiten baru. Pertumbuhan saham di tahun 1995 menjadi 238 emiten, artinya selama 5 tahun bertambah sebesar 80,30%, disusul posisi pada tahun 2000 tercatat 290-an emiten, tahun 2005 menjadi sebesar 335 emiten, 420 emiten pada tahun 2010, 521 emiten pada tahun 2015, 713 emiten pada tahun 2020 serta 967 emiten per Agustus 2026, tentunya pertumbuhan transaksi semakin besar hingga tahun 2026.
Semua kondisi terlihat normal dan jika diperhatikan grafik sejak tahun 1990 bahkan hingga 2026 masih masuk ke dalam kondisi penurunan yang normal. Hanya saja di tahun 2025 dan 2026 penurunan IHSG diwarnai oleh faktor yang berbeda dari selama periode 1990 hingga 2024, yaitu pernyataan keras Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menurunkan rekomendasi investasi global di pasar modal Indonesia.
Dampaknya berlanjut hingga per tanggal 11 Agustus 2026 ketika IHSG hanya bisa naik menjadi 6.245,61 dari terendah yang terjadi di kisaran 5.342 hingga 5.644 di interval 3 – 5 Juni 2026. Pertanyaan yang sangat penting adalah apakah penurunan IHSG di 2026 suatu yang istimewa? Dan di balik penurunan tersebut, apakah indeks akan kembali naik, dan apa indikator pesimis dan optimis yang kemungkinan mempengaruhi perkembangan Indeks IHSG di Indonesia di 2026?
Karena Fraud?
Pertanyaan yang mendasari hipotesis bahwa penurunan IHSG adalah fraud adalah bahwa selama kurun waktu 30 tahun terakhir, perekonomian Indonesia tidak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Peringkat Indonesia berfluktuasi antara BB sampai dengan BBB menurut versi S & P. Tahun 1997 hingga 1998 MSCI merekomendarikan pengurangan bobot dari pasar modal Indonesia karena krisis keuangan dan politik. Tetapi kenapa IHSG di Indonesia tetap mengalami kenaikan siginifikan mulai dari 417,79 di akhir tahun 1990 naik hingga mencapai 8.634,80 pada penutupan perdagangan di akhir 2025 atau 19,67 kali lipat? Jumlah saham yang tercatat sebesar 120 emitennaik hingga 956 emiten pada akhir tahun 2025 atau sebesar 6.97 kali, sehingga ada pertumbuhan dari harga sebesar 12,7 kali rata-rata dugaan (approximately)?
Sementara itu penurunan saham sejak akhir tahun 2025 hingga terendah di kisaran Juni 2026 sebesar kurang lebih 38,22% menjadi “momok” menakutkan di investor. Padahal dalam sejarah perkembangan pasar modal Indonesia, beberapa kali IHSG turun dengan persentasi signifikan. Di periode 2005 hingga periode 2010, IHSG turun dari tertinggi terjadi pada tahun 2007 di level 2.745,83 sebesar 50,6% menjadi 1.355,41. Tahun 2020, IHSG turun menjadi 3.937,63 pada tanggal 24 Maret 2020 ketika Covid mencapai puncaknya turun dari 6.300 di awal 2020 atau turun sekitar 37.5% an.
Dugaan sementara bahwa berdasarkan data, penurunan tajam IHSG di tahun 2026 dicatatkan sebagai dampak rekomendasi penurunan alokasi oleh MSCI untuk berinvestasi di Indonesia kepada investor asing, dan dampaknya luar biasa. Setelah dihitung ulang dan hati-hati, secara statistik penurunan IHSG masih terbilang normal. Untuk periode tahun 1 Januari 1990 hingga 17 Agustus 2026, trendline untuk IHSG dengan menggunakan eksponensial adalah dengan CGAR sebesar 11,32% per tahun dan sebesar 85,4%. Ini mengindikasikan bahwa penurunan IHSG saat ini masih normal, walaupun tentunya untuk masing-masing saham harus dilihat kasus per kasus baik secara statistik maupun secara valuasi. Jika dinyatakan bahwa penurunan IHSG salah satu disebabkan oleh rekomendasi penurunan alokasi investasi pada pasar modal Indonesia, itu hanya salah satu, masih ada faktor yang lebih besar yaitu dari investor dalam negeri.
Dugaan penurunan IHSG di 2026 diarahkan pada fraud pada kepemilikan saham, dimana floating shares yang sebenarnya jauh di bawah listed shares sehingga ada dugaan harga saham dipermainkan. Dugaan lain adalah ketidakpercayaan terhadap laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.
Apabila dilihat secara statistik dugaan itu tidak kuat karena CGAR yang masih masuk akal dan yang tinggi. Jika dugaan itu kuat maka kemungkinan besar akan berada di bawah 50% dan CGAR akan jauh di bawah yield yang diberikan fixed income yang saat ini berkisar 7,15% sampai dengan 7,30%. Bahkan jauh di bawah suku bunga deposito bank pemerintah yang berkisar 2,25%-3,5% per tahun untuk tenor 3 bulan sampai 6 bulan.
Sementara itu, selama kurun waktu 2002 hingga 2026, MSCI tidak pernah menganggap penting mengenai floating shares. Padahal kondisi 2026 sama dengan kondisi di periode 2002 hingga 2026. Sehingga pernyataan apakah dugaan fraud serius atau tidak, dapat gugur, artinya investor masih memiliki kepercayaan terhadap kondisi pasar modal Indonesia khususnya saham.
Selain rekomendasi MSCI, ketidakpercayaan terhadap laporan keuangan tidak mendasar karena diaudit oleh kantor akuntan publik (Big 4 atau Non-Big 4) yang menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi dan Keuangan (PSAK) secara berkesinambungan disesuaikan dengan International Financial Reporting Standards (IFRS).
Lantas, sejauh mana kenaikan YTM Obligasi 10 tahun dapat dipercaya berpengaruh terhadap kinerja portofolio?
Pasar merespons kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh Bank Indonesia ketika masih dibawah manajemen Gubernur BI Perry Warjiyo sebesar 275 basis poin menjadi 6,25% untuk periode Februari 2021 sampai dengan April 2024, yang dikenal sebagai pengetatan mata uang rupiah. Kemudian berlanjut penurunan BI Rate hingga mencapai 4,75% hingga April 2026. Terakhir BI menaikkan 100 basis poin hingga mencapai 5,75% pada Agustus 2026.
Dari sisi kebijakan moneter kenaikan atau penurunan suku bunga adalah untuk menyikapi peredaran uang di suatu negara atau mempertahankan keberadaan investor di suatu negara. Tetapi kenaikan atau penurunan tersebut tidak serta merta diikuti oleh perbankan komersial dengan pertimbangan Net Interest Margin, Return on Assets, Stabilization of Assets Value dan Customer Interests. Bagi perbankan kelima faktor di atas lebih penting agar bisnis perbankan tersebut stabil.
Pada investasi obligasi, sering sekali direspons dengan pemikiran “trader” padahal obligasi adalah efek “pendapatan tetap” yang setiap periode, emiten membayarkan bunga atas utang. Berbeda dengan saham sehingga kepanikan terjadi. Pada kurun waktu 1 Januari 2026 hingga 17 Agustus 2026, yield to maturity (YTM) obligasi jangka waktu 10 tahun berkisar di antara 6,8% sampai dengan 7,4%. Dengan demikian bagi investor tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan varian sebesar 0,6%. Pendapatan pemegang obligasi dapat diperhitungkan dengan bunga dalam hitungan tahun (p.a) dikurangi dengan penurunan YTM (potensial) jika investor menganut sistem akuntansi held to maturity (HTM).
Bagi investor khususnya asuransi, dana pensiun, reksadana pendapatan tetap atau campuran, pergerakan YTM hingga 0,6% tidak terlalu memengaruhi kinerja. Demikian juga dengan ytm di pasar obligasi tidak ada hubungan signifikan secara matematis langsung dengan kenaikan atau penurunan suku bunga acuan, mengingat hubungannya secara matematis nonlinear akibat “persepsi” risiko pasar, padahal bagi investasi obligasi hal yang sangat penting terbatas pada risiko kredit, risiko likuiditas yang menyebabkan potensi default risk. Dari sisi persentasi hanya 1 (satu) emiten yang terdeteksi interest payment default risk.
Prediksi IHSG dan Obligasi hingga Akhir 2026
Kebijakan yang sering dilakukan oleh suatu negara untuk menjaga stabilitas perekonomian adalah dengan kebijakan moneter dan atau kebijakan fiskal. Kebijakan moneter lebih sering diartikan sebagai kebijakan di atas kertas putih, pertimbangan perumusan yang lebih tepatnya disebut puzzle in economic. Misalnya menaikkan atau menurunkan suku bunga dengan catatan akan memberikan nilai return untuk mengimbangi pengaruh inflasi. Pemegang otoritas moneter berharap pelaku ekonomi dan keuangan mengikuti kebijakan tersebut. Tetapi di era bisnis modern, pendapatan dan stabilisasi adalah lebih penting bagi perbankan, konservatisme akuntansi, keuangan dan bisnis akan menjaga stabilitas perbankan.
Dengan demikian bagi suatu negara yang paling penting adalah kebijakan fiskal, bagaimana membiayai pengeluaran suatu negara, tentunya adalah tergantung pada sistem kontrol pasar dan efisiensi produksi serta pengeluaran pemerintah dan masyarakat.
Indonesia akan sangat maju dengan kebijakan fiskal yang baik. Investor perlu memahami jenis-jenis pendapatan pemerintah. Pendapatan yang stabil tentunya berasal dari pajak tetapi kebijakan pajak yang terlalu represif akan mematikan dunia usaha, sehingga perlu keseimbangan.
Mengacu kepada pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP) maka Indonesia perlu memperhatikan GDP by industry yang memberikan pendapatan yang stabil bagi pemerintah dan perlu melakukan perhitungan GDP by expenditure untuk skala prioritas agar pendapatan pemerintah linier dan sejalan dengan pengeluaran. Cross financing dapat dilakukan tetapi tidak efisien dalam kebijakan fiskal. GDP by industry yang wajib difokuskan adalah GDP by Manufactur yang dapat mendorong 18% lebih GDP secara keseluruhan diikuti oleh sektor pertanian dan perdagangan.
Inflasi di Indonesia year on year (yoy) adalah sebesar 2,76% per Juni 2026 dibanding 2,92% per periode yang sama di tahun 2025. Selain Inflasi, M2 di Indonesia hanya naik sebesar 8,7% atau senilai Rp 10.432,8 triliun, masih wajar dibanding 9,6% (Rp 10.133,1 triliun) di tahun 2025. Jumlah utang Indonesia masih 41,26% dari GDP per Juni 2026 tidak terlalu buruk dibanding 31 Desember 2025 sebesar Rp 9.637,90 triliun (40,46% dari GDP).
Sebagai acuan juga bahwa GDP Deflator Indonesia naik tipis dari 179,47 poin di kuartal I 2026 menjadi 183,21 poin di kuartal II, hanya sedikit meningkat dibanding tahun tahun 2025 sebesar 175,41, sehingga perhitungan GDP berdasarkan harga sekarang dan harga indeks yang ditetapkan masih terbilang normal.
Selain perkembangan ekonomi Indonesia, termasuk rating utang dan Indonesia, kewajaran penurunan IHSG serta kewajaran kenaikan YTM Obligasi 10 tahun, maka olah statistik berdasarkan faktor independen adalah harga emas dunia (Gold Future), Dow Jones Index, Rupiah terhadap US Dollar, Rupiah terhadap CNY, serta 2 faktor dari technical analysis yaitu MACD dan Relative Strength Index (RSI). Dari keenam faktor itu, hanya menghasilkan sekitar 7,6% sehingga dapat dikatakan 92,4% faktor dalam negeri yang signifikan memengaruhi volatilitas harga IHSG.
Mengacu pada semua analisis ekonomi, kewajaran penurunan harga saham, kewajaran YTM obligasi, kondisi perbankan, kondisi ekonomi serta perhitungan statistik, dapat disimpulkan bahwa investasi portofolio di Indonesia masih tergolong normal. Hanya kepanikan pasar dalam negeri yang membuat seolah-olah kinerja sangat buruk. Secara perhitungan statistik, ada kemungkinan IHSG akan kembali ke level 8.000 hingga 3 atau 4 bulan ke depan, di mana nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan berada di kisaran 17.500-17.600 akibat arus dana asing yang masuk, di mana Bank Indonesia akan mempertimbangkan penurunan BI Rate berdasarkan Reverse REPO 7 hari. ***

