MSCI Review Agustus, OJK Harap 'Freeze' Saham RI Segera Dicabut
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap MSCI segera mencabut status pembekuan (freeze) saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026 (August 2026 Index Review) yang akan diumumkan pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi berharap MSCI dapat mengambil keputusan secara adil dalam proses rebalancing. Hal ini seiring dengan agenda reformasi pasar modal Indonesia yang telah diakui sejumlah penyedia indeks saham global, termasuk MSCI dan FTSE Russell.
"Kita berharap dengan seluruh perkembangan agenda transparansi dan reformasi integritas di pasar modal, tidak dalam waktu lama, para indeks provider global dapat secara fair gitu ya, kemudian melihat kelayakan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan Indeks yang terkait dengan Indeks Indonesia, baik itu MSCI, FTSE, maupun Indeks Provider Global lainnya," kata Hasan kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Hasan juga berharap MSCI tetap mempertahankan sejumlah saham unggulan Indonesia sebagai bagian dari konstituennya. Saat ini, sejumlah saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia tercatat dalam MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes.
"Mudah-mudahan saham-saham terbaik kita masih dipandang layak untuk menjadi tujuan investasi para investor global melalui tetap dipertahankannya saham-saham terbaik tersebut di dalam anggota Indeks MSCI," jelas dia.
Baca Juga
MSCI Longgarkan Aturan Seleksi Saham, BEI Semakin Agresif Kejar Standar Global
Ke depan, Hasan berharap indeks provider global bisa mencabut status pembekuan bagi saham Indonesia. Dengan begitu, akan lebih banyak saham Indonesia yang dapat memenuhi kriteria dan masuk sebagai konstituen indeks global.
"Kita berharap semakin banyak lagi saham-saham terbaik kita yang diperhitungkan dan dapat menjadi anggota Indeks di Indeks Provider Global itu ke depan," pungkasnya.
Sebagai informasi, MSCI akan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 atau rebalancing indeks pada 12 Agustus 2026. Pengumuman tersebut memuat daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global yang menjadi acuan investor institusi.
MSCI dijadwalkan merilis hasil rebalancing sekitar pukul 23.00 waktu CEST pada 12 Agustus 2026. Seluruh perubahan indeks tersebut akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
“MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, www.msci.com, tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026,” tulis pengumuman MSCI, dikutip dari laman resminya, Jumat (7/8/2026).
Tinjauan indeks ini mencakup MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.

