Indika (INDY) Kantongi Pinjaman US$155 Juta, Genjot Pengembangan Tambang Emas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Indika Energy Tbk (INDY) memperoleh fasilitas pinjaman senilai US$ 155 juta dari PT Bank DBS Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja modal pengembangan proyek tambang emas di Sulawesi Selatan.
Manajemen dalam keterangan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan bahwa fasilitas ini dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani antara perseroan, sejumlah anak usaha Perseroan sebagai penanggung awal, serta PT Bank DBS Indonesia yang bertindak sebagai pemberi pinjaman, agen pihak pembiayaan, bank rekening, dan agen jaminan.
Baca Juga
Anak perusahaan yang menjadi penanggung awal dalam transaksi tersebut adalah PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. Seluruh perusahaan tersebut dimiliki 100%, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Indika Energy (INDY).
INDY menyatakan seluruh dana dari fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan secara eksklusif untuk membiayai belanja modal terkait pengembangan proyek tambang emas pada konsesi pertambangan emas di Sulawesi Selatan yang dimiliki oleh PT Masmindo Dwi Area, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Perseroan.
Baca Juga
Kesepakatan Hormuz Makin Dekat, Houthi Gempur Basis Militer Yaman,
Perjanjian fasilitas tersebut dijamin secara pari passu sesuai ketentuan dalam Indenture yang mengatur surat utang senior perseroan dengan tingkat bunga 8,75% dan jatuh tempo pada 2029.
Indika (INDY) menyatakan transaksi pembiayaan ini dilakukan untuk mendukung upaya transisi perusahaan dari bisnis batu bara menuju portofolio usaha yang lebih terdiversifikasi. Sehubungan dengan fasilitas tersebut, anak perusahaan penjamin memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan gadai saham.

