IHSG Ditargetkan Capai 8.000 pada 2026, Dua Faktor Ini Jadi Kunci
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Utama PT Sucor Sekuritas Bernadus Wijaya optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang menembus level 8.000 hingga akhir 2026, meski tekanan aksi jual bersih (net sell) investor asing masih membayangi pasar saham domestik.
"Kalau IHSG, saya tidak lagi menurunkan target secara personal. Target saya tadinya 10.000, sekarang 8.000. Level 8.000 sudah bagus," ujar Bernadus usai seremoni pencatatan saham perdana PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Mengacu data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG pada penutupan sesi I perdagangan Kamis (9/7/2026) menguat 12,33 poin atau 0,21% ke level 5.885 dengan nilai transaksi mencapai Rp5,63 triliun.
Baca Juga
Samuel Sekuritas: Fiskal Indonesia Masih Terjaga, Pasar Tunggu Keputusan MSCI
Bernadus menilai, pembalikan arah IHSG masih dipengaruhi sentimen global, terutama evaluasi MSCI terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia yang dijadwalkan berlangsung hingga November 2026. "Pasar saham masih mengalami overhang MSCI. MSCI itu masih mengevaluasi ulang kaitan mengenai indeks kita hingga November. Kalau itu belum beres, kita tidak bisa tembus di atas 8.000. Karena asing juga takut kalau tiba-tiba kita harus turun," katanya.
Data BEI menunjukkan hingga 8 Juli 2026 investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp75,47 triliun secara year to date (YTD). Menurut Bernadus, keluarnya dana asing mencerminkan sikap hati-hati investor terhadap perubahan kebijakan dan arah kepemimpinan di Indonesia. "Tentu saja gejolak di pasar modal itu pasti ada. Karena tentu saja ada perubahan style kepemimpinan, perubahan kebijakan yang ditakutkan oleh investor sendiri," ujarnya.
Ia menilai bahwa pemerintah perlu menjaga konsistensi kebijakan, termasuk terkait perizinan usaha, konsesi, perpajakan, hingga besaran royalti agar tidak berubah secara mendadak dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Baca Juga
"Jangan sampai tambangnya atau konsesinya sudah diberikan izin kepada suatu pihak, tiba-tiba dibatalkan. Tadinya perpajakannya seperti apa, tiba-tiba royaltinya dinaikkan. Nah itu yang perlu dievaluasi," jelas Bernadus.
Selain itu, ia berharap setiap kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah telah dilengkapi petunjuk teknis (juknis) dan aturan operasional yang jelas sebelum diterapkan sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha maupun investor.
Bernadus juga menyinggung pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai salah satu kebijakan yang memerlukan kejelasan implementasi. "Nah, itu berbagai hal di belakang itu bisa menjadi bahan pelajaran buat pemerintah, buat semua. Supaya dengan kepastian hukum dan kebijakan ke depan, investor bisa semakin confidence dengan Indonesia," terangnya.
