Beri Kepastian Regulasi dan Dorong Inovasi Pasar, OJK-nya Amerika Usulkan Aturan Baru Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (The US Securities and Exchange Commission/SEC) atau lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan yang berasal dari Amerika Serikat mengusulkan serangkaian perubahan aturan untuk memperjelas kerangka regulasi aset kripto. Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda regulasi SEC tahun 2026 yang dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump dalam mendorong pengembangan industri aset digital.
Ketua SEC Paul Atkins mengatakan usulan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum yang lebih besar bagi pelaku industri sekaligus mendukung pembentukan modal dan inovasi di pasar aset kripto tanpa mengabaikan perlindungan investor.
"Aturan yang diusulkan dapat memberikan kepastian yang lebih besar kepada pasar, memfasilitasi pembentukan modal, dan mengakomodasi inovasi di pasar aset kripto, sekaligus memastikan bahwa investor terlindungi secara memadai dan diberikan informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan investasi yang tepat," ujar Atkins dalam pengumuman agenda regulasi SEC 2026 dilansir dari Cointelegraph, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga
Sentimen 'Extreme Fear' Selimuti Pasar Kripto, Bitcoin Tinggalkan Level Psikologis US$ 60.000
Dalam agenda tersebut, SEC mengajukan tiga rancangan perubahan aturan yang mencakup pengaturan broker-dealer aset kripto, perdagangan aset digital di sistem perdagangan alternatif (alternative trading system/ATS) dan bursa efek nasional, serta kemungkinan pemberian pengecualian dan perlindungan hukum bagi aset digital tertentu.
Usulan tersebut muncul ketika Kongres Amerika Serikat tengah membahas rancangan undang-undang struktur pasar kripto yang berpotensi mengalihkan sebagian besar kewenangan pengawasan industri aset digital dari SEC kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Pada Maret lalu, Atkins menyatakan SEC akan tetap menjalankan agenda penyusunan regulasi kripto, namun akan menyesuaikan apabila regulasi baru disahkan Kongres.
Di sisi lain, pendekatan SEC terhadap industri kripto di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump dan Paul Atkins menuai kritik dari sejumlah anggota Partai Demokrat. Mereka menilai penghentian berbagai tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan kripto berpotensi melemahkan perlindungan investor.
Dalam surat yang dikirim kepada Atkins, sejumlah anggota DPR AS dari Partai Demokrat menilai keputusan SEC menghentikan penegakan hukum terhadap beberapa perusahaan aset digital telah menciptakan celah penegakan regulasi.
Baca Juga
INDODAX Dorong Aturan Teknis UU P2SK Perkuat Daya Saing Industri Kripto
Mereka juga menyoroti pernyataan Atkins yang menyebut sebagian besar token kripto bukan merupakan sekuritas, padahal menurut mereka terdapat putusan pengadilan federal yang menyatakan sebagian token memenuhi definisi sekuritas.
Sementara itu, Presiden Donald Trump kembali mengungkapkan bahwa dukungannya terhadap industri kripto juga dipengaruhi pertimbangan politik. Pernyataan tersebut berbeda dengan sikapnya pada masa lalu ketika ia pernah menyebut Bitcoin sebagai "penipuan". Menjelang pemilihan presiden 2024, Trump mulai aktif mendukung industri aset digital dan menjalin komunikasi dengan berbagai pelaku industri.
