SEC Cabut Aturan SAB 121, Industri Jasa Keuangan AS Kini Bisa Beri Layanan Kripto Tanpa Hambatan Regulasi
JAKARTA, investortrust.id - Harga Bitcoin (BTC) berhasil berbalik arah menguat meski sempat negatif beberapa menit setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk kelompok kerja di pasar aset digital, Kamis (23/1/2025) waktu AS. Perintah eksekutif itu juga akan mengevaluasi penciptaan cadangan aset digital nasional yang strategis.
Meskipun perintah eksekutif ini merupakan langkah maju untuk sektor kripto, Bitcoin tidak disebut-sebut dalam cadangan strategis nasional. Alhasil, para investor merespons hal ini sebagai sentimen negatif sehingga harga Bitcoin sempat turun ke level US$ 102.000-an.
Namun, pasar kripto kini mayoritas berada di zona hijau. Kenaikan itu seiring langkah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (The Securities and Exchange Commission/SEC) yang telah mengumumkan penarikan kerangka akuntansi yang kontroversial yang memberlakukan persyaratan pengungkapan yang ketat pada perusahaan keuangan yang memegang mata uang kripto atas nama klien. Arahan baru, Buletin Akuntansi Staf (SAB) 122, menggantikan SAB 121 sebelumnya, yang memberikan keleluasaan kepada lembaga keuangan dalam mengklasifikasikan aset digital yang dimiliki sebagai kewajiban.
Artinya, bank dan institusi keuangan tradisional kini dapat menyuguhkan layanan kripto tanpa hambatan regulasi yang berarti. Menilik Coinmarketcap, Sabtu (25/1/2025) pukul 05.45 WIB harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) kompak menguat dalam 24 jam terakhir. BTC naik 1,12% ke US$ 105.178, ETH menguat 0,84% ke US$ 3.334, dan SOL terapresiasi 2,70% ke US$ 256,51.
Kapitalisasi pasar kripto global tercatat US$ 3,6 triliun, meningkat 0,39% dari hari terakhir. Total volume pasar kripto selama 24 jam terakhir adalah US$ 138,78 miliar, yang berarti penurunan 32,19%.
Baca Juga
Survei ChainPlay: 52% Warga AS Lebih Pilih Investasi di Bitcoin Ketimbang Emas atau Saham
Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (25/1/2025) SAB 121, yang diberlakukan pada tahun 2022, mengamanatkan bahwa penyedia kustodian kripto dan bursa mengakui kepemilikan nasabah sebagai kewajiban, yang mencerminkan risiko kepemilikan mata uang kripto.
Komisi mengklarifikasi bahwa entitas sekarang harus menilai kewajiban apa pun yang terkait dengan risiko pengamanan berdasarkan standar akuntansi yang lebih luas seperti FASB ASC Subtopik 450-20 atau IAS 37.
Menurut buletin SEC, entitas diharuskan untuk menerapkan perubahan ini secara retroaktif untuk tahun fiskal yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2024. Pembatalan juga dapat diadopsi lebih awal untuk pengajuan sementara atau tahunan yang diajukan setelah rilis SAB 122.
Kerangka kerja SAB 121 menghadapi penolakan dari industri kripto, yang mengkritiknya karena mempersulit praktik akuntansi dan menghalangi perusahaan untuk memegang aset digital.
Baca Juga
Bitcoin Tak Disebut Sebagai Prioritas Utama Amerika Saat Pelantikan Trump, Harga BTC Merosot Tajam
Meskipun dibatalkan oleh Kongres, SAB 121 tetap efektif karena veto oleh mantan Presiden Joe Biden. Namun perubahan di bawah penjabat ketua SEC Mark Uyeda dipandang sebagai penghormatan kepada sikap Presiden Donald Trump yang lebih akomodatif terhadap aset digital, sebuah posisi yang ia promosikan selama kampanyenya.
SEC telah memulai gugus tugas untuk berkontribusi dalam pembentukan regulasi kripto. Selain itu, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan aset digital nasional, meskipun perintah tersebut tidak secara khusus merujuk pada Bitcoin.
Sementara itu, SEC menyetujui amandemen dari Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (PCAOB) pada Januari 2025, yang menetapkan prosedur baru untuk mendaftarkan firma akuntansi non operasional. Perubahan ini akan berlaku mulai laporan tahunan dan biaya yang jatuh tempo pada tahun 2025.

