Dharma Henwa (DEWA) Raih Kontrak Jasa Tambang Jumbo Rp 22 Triliun, Positif bagi Keuangan
JAKARTA, investortrust.id – PT Dharma Henwa Tbk (DEWA) melalui anak usahanya PT DH Kontraktama Batubara (DHKB) meraih jasa kontraktor utama di area tambang Pit SSC milik PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Nilai proyek tersebut diestimasi mencapai US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 22 triliun.
Manajemen DEWA dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin menyebutkan, penandatanganan kontrak tersebut telah dilaksanakan pada 29 Juni 2026 setelah rampungnya proses evaluasi penawaran jasa pertambangan.
Baca Juga
IHSG Cenderug Lanjut Bearish Hari Ini, Tiga Saham Dipimpin HMSP Layak Dipantau
Berdasarkan kesepakatan tersebut, DHKB akan menjadi kontraktor eksklusif yang melaksanakan kegiatan operasional penambangan di Area Tambang Pit SSC. Lingkup pekerjaan meliputi perencanaan tambang, pembukaan lahan, pengupasan, pemindahan dan penyimpanan tanah penutup, pengupasan lapisan penutup, penambangan batu bara, pemuatan dan pengangkutan batu bara, pemeliharaan jalan angkut batu bara, serta layanan lainnya.
Proyek tersebut berjangka waktu lima tahun atau hingga berakhirnya izin konsesi. Dalam proyek ini, estimasi volume waste removal mencapai hingga 55 juta bcm per tahun. Adapun produksi batu bara diperkirakan mencapai hingga 5 juta ton per tahun. Nilai proyek ini diproyeksikan mencapai US$1,3 miliar atau sekitar Rp 22 triliun.
Baca Juga
Darma Henwa (DEWA) Bidik Overburden 150 Juta BCM di 2026, Bagaimana Prospek Sahamnya?
DEWA menyatakan penandatanganan kontrak tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan dan mendukung kelangsungan usaha Dharma Henwa (DEWA) ke depan.
Hingga kuartal I-2026, DEWA mencatatkan pendapatan senilai Rp 1,54 triliun, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 1,58 triliun. Laba periode berjalan melesat dari Rp 68,88 miliar menjadi Rp 92,71 miliar.
