Bukan Lagi Reformasi Baru, MSCI Minta Bukti Implementasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menegaskan, MSCI tidak lagi menuntut Indonesia menghadirkan reformasi baru. MSCI hanya minta otoritas membuktikan implementasi dan efektivitas berbagai reformasi pasar modal yang telah dijalankan.
“MSCI tidak lagi meminta Indonesia membuat reformasi baru. MSCI sekarang meminta Indonesia membuktikan bahwa reformasi yang sudah dibuat benar-benar bekerja,” tegas Fakhrul dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).
Fakhrul Fulvian optimistis Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai Emerging Market dan semakin menarik bagi investor global apabila momentum perbaikan ini terus dijaga.
Fakhrul menjelaskan, hasil Market Classification Review 2026 menunjukkan bahwa MSCI mengakui berbagai upaya perbaikan pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar.
Baca Juga
IHSG Anjlok 3,5% Usai Pengumuman MSCI, Investor Cermati Risiko Ini
“Ini merupakan hasil yang konstruktif. MSCI mempertahankan Indonesia di kategori Emerging Market dan secara eksplisit mengakui berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan. Ini menunjukkan bahwa pasar global melihat adanya kemajuan yang nyata dalam upaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia,” kata dia.
Meski demikian, kata Fakhrul, hasil review kali ini bukanlah akhir dari proses. MSCI akan lebih menyoroti sejauh mana reformasi yang telah diumumkan benar-benar diterapkan dan berjalan efektif di lapangan.
“Kalau sebelumnya tantangannya merancang reformasi, maka sekarang tantangannya adalah menunjukkan bahwa reformasi tersebut benar-benar bekerja. Investor global ingin melihat perbaikan yang nyata dalam transparansi, pembentukan harga yang sehat, kualitas pengawasan, dan integritas pasar,” terang Fakhrul.
Menurut Fakhrul, perhatian MSCI bukan terletak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi kualitas infrastruktur pasar modal. Karena itu, yang dibutuhkan adalah implementasi reformasi yang konsisten, penegakan aturan, dan pengawasan pasar yang lebih kuat.
Baca Juga
IHSG dan Rupiah Kembali Tertekan, Mengapa Efek MSCI Belum Terasa?
Ia juga menilai waktu hingga November 2026 masih cukup bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan yang signifikan. “Yang terpenting, sebagian besar kerangka reformasi utama sudah berada di tempat. Indonesia tidak memulai dari nol. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi implementasi dan kemampuan menunjukkan hasil yang dapat diukur oleh investor global,” jelas dia.
Fakhrul mengakui, kondisi pasar modal Indonesia kini lebih baik dibandingkan beberapa bulan lalu seiring berkurangnya ketidakpastian arah reformasi dan respons cepat regulator terhadap masukan investor global. Namun, risiko belum sepenuhnya hilang karena evaluasi MSCI pada November 2026 akan menjadi penentu apakah reformasi yang telah dijalankan mampu meningkatkan kualitas pasar secara berkelanjutan.
“Pasar perlu melihat bahwa transparansi kepemilikan semakin baik, surveillance semakin efektif, penegakan hukum berjalan konsisten, dan proses pembentukan harga saham semakin kredibel. Pada akhirnya, yang dinilai bukan banyaknya aturan baru, tetapi kepercayaan yang berhasil dibangun melalui implementasi aturan tersebut,” tutur dia.
