MSCI Hapus 6 Saham RI, OJK: Bukan Lagi Soal Transparansi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi menegaskan perubahan konstituen saham Indonesia dalam indeks global MSCI lebih dipengaruhi faktor kuantitatif, terutama penurunan kapitalisasi pasar, dan bukan lagi persoalan transparansi maupun struktur kepemilikan.
“Jadi sederhananya ya. Pasti tidak memenuhi kriteria mereka (MSCI). Nah, jangan lupa ada aspek kuantitatif juga,” kata Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Hasan, pelemahan harga saham dalam beberapa waktu terakhir membuat kapitalisasi pasar sejumlah emiten turun sehingga tidak lagi memenuhi ambang batas indeks MSCI.
Baca Juga
OJK: Banyak Saham RI Berpotensi Masuk MSCI, Tapi masih Tertahan Freeze
“Misalnya sudah tidak memenuhi salah satu atau beberapa kriteria kuantitatif. Misalnya apakah market cap-nya. Karena kan trennya dari sejak review sebelumnya ke sekarang kan banyak saham-saham itu yang trennya turun. Turun harganya. Tentu turun harganya membuat tentu market cap saat ini berbeda dengan sebelumnya,” ujar Hasan.
Dia menegaskan isu transparansi dan struktur kepemilikan, termasuk high shareholding concentration (HSC), bukan lagi faktor utama dalam keputusan terbaru MSCI. Menurut dia, aspek tersebut sebelumnya sudah diakui dan diperhitungkan dalam penyesuaian terdahulu.
“Tapi pasti bukan karena transparansinya lagi. Karena kan sudah diacknowledge semuanya. Bahkan yang HSC sudah dari awal bahkan sebelum hari ini, di pengumuman di bulan April ya,” jelas Hasan.
Baca Juga
Saham yang Keluar dari MSCI Kompak Melemah, TPIA dan MSIN Turun Terdalam
Ia menilai keputusan MSCI kali ini menunjukkan proses penyesuaian indeks berjalan sesuai mekanisme pasar dan lebih mencerminkan kondisi terkini di pasar saham. “Jadi kan itu sangat baik. Karena kan sudah setara semuanya sekarang (transparansinya). Artinya, kalau itu yang terjadi, semua dong. Ini kan enggak,” tegas Hasan.
Sebelumnya, perhatian pasar tertuju pada dua saham berkapitalisasi besar yang masuk kategori HSC, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. Namun dalam keputusan terbaru MSCI, perubahan tidak hanya terjadi pada kedua saham tersebut, melainkan mencakup enam emiten Indonesia.
Saham yang dihapus dari MSCI Global Standard Indexes meliputi PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Barito Renewables Energy Tbk, PT Chandra Asri Pacific Tbk, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, serta PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

