Bagikan

Low Tuck Tambah Saham Bayan (BYAN), Gelontorkan Dana Rp 72 Miliar

JAKARTA, investortrust.idDato Low Tuck Kwong menggelontorkan dana senilai Rp 72 miliar untuk pembelian sebanyak 6 juta saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Aksi ini menjadikan total saham BYAN yang dikuasainya bertambah dari 40,22% menjadi 40,24% saham.

Manajemen BYAN dalam penjelasan resminya menyebutkan bahwa Low Tuck Kwong selaku pengendali merealisasikan pembelian 6 juta saham BYAN secara bertahap. Sebanyak 3 juta saham dengan harga pelaksanaan dibeli pada 12 Mei dan sebanyak 3 juta dengan harga pembelian pada 13 Mei 2026. “Pembelian tersebut bertujuan untuk investasi,” tulis penjelasan resminya.

Baca Juga

Kekhawatiran Inflasi Bayangi Ekonomi AS, Yield Treasury 30-Tahun Tembus 5,1%

Bayan (BYAN) merupakan perusahaan batu bara yang dikendalikan Low Tuck Kwong. Pemegang saham lainnya adalah Eleane Low sebanyak 22%, Jenny Quantero sebanyak 2,98%, Lim Chai Hock sebanyak 3,26%, dan sisanya investor public.

Pengumuman tersebut berdampak terhadap lompatan harga saham BYAN sebanyak Rp 700 (6,25%) menjadi Rp 11.900 pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/5/2026). BYAN satu-satu emiten batu bara dengan penguatan di tengah penurunan dalam indeks harga saham gabungan (IHSG).

Baca Juga

Badan Bank Tanah Siap Tambah Alokasi Lahan Reforma Agraria di Atas 30%

Hingga kuartal I-2026, Bayan (BYAN) mencatatkan penurunan pendapatan menjadi US$ 821,65 juta, dibandingkan periode sama tahun lalu US$ 890,14 juta. Laba periode berjalan juga turun dari US$ 222,97 juta menjadi US$ 195,53 juta.

Low Tuck Kwong merupakan pengusaha batu bara dengan kekayaan terbesar kedua di Indonesia. Berdasarkan data Forbes real time, nilai kekayaannya mencapai US$ 17 miliar. Angka tersebut terpaut tipis dari Prajogo Pangestu, orang terkaya Indonesia, senilai US$ 17,8 miliar.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024