Bagikan

PTPP Topping Off Proyek RSJPD Harapan Kita, Progress Capai 73,2%

JAKARTA, investortrust.id – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bersama mitra kerja sama operasi melaksanakan topping off pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita-Tokushukai Building. Tahap ini menandai penyelesaian struktur utama gedung dalam pengembangan fasilitas layanan kesehatan jantung bertaraf internasional.

Progress Pembangunan proyek dengan nilai kontrak Rp 882,51 miliar tersebut telah mencapai 73,2% hingga April 2026. Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan bahwa capaian ini mencerminkan kinerja proyek yang terjaga dari sisi kualitas, waktu, dan pengendalian pelaksanaan.

Baca Juga

PTPP Raih Kontrak Baru Rp 3,87 Triliun hingga Februari 2026, Pertumbuhan Segini

“Kami berkomitmen menghadirkan infrastruktur kesehatan berstandar internasional dengan penerapan teknologi konstruksi modern, serta pengendalian proyek yang ketat,” ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/4/2026).

Proyek ini ditargetkan segera rampung dan diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan jantung dan pembuluh darah di Indonesia.

Baca Juga

Usai Disuspensi 16 Bulan, Saham PP Properti (PPRO) Akhirnya Bisa Ditransaksikan Hari Ini

RSJPD Harapan Kita-Tokushukai Building dirancang sebagai smart hospital dengan berbagai keunggulan teknologi, antara lain sistem kontrol dan monitoring terintegrasi dalam satu dashboard serta integrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Pemantauan pasien direncanakan dilakukan secara real-time berbasis Internet of Things (IoT), dengan sistem keamanan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Selain itu, proyek ini juga mengimplementasikan otomatisasi pada proses non-medis hingga ruang operasi guna memastikan efisiensi dan standar sterilisasi yang optimal.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024