Usai Disuspensi 16 Bulan, Saham PP Properti (PPRO) Akhirnya Bisa Ditransaksikan Hari Ini
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi membuka kembali (unsuspensi) perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) mulai sesi I, Selasa (24/2/2026). Sahamnya langsung melesat setelah unsuspensi diterapkan.
Sebelumnya saham PPRO terkenan suspensi perdagangan saham sejak 15 Oktober 2024 hingga transaksi kemarin atau hampir 16 bulan. Suspensi dipicu atas kegagalan anak usaha PT PP Persero Tbk (PTPP) ini dalam membayar bunga obligasi.
Baca Juga
Astra Otoparts (AUTO) Cetak Rekor Laba Bersih Rp 2,21 Triliun di 2025
Saham emiten yang ditransaksikan di papan pemantauan khusus (PPK) dengan mekanisme full call auction (FCA). Saham PPRE ditutup naik 9,52% menjadi Rp 23 pada penutupan sesi I, hari ini.
Manajemen BEI dalam penjelasan resminya hari ini menyebutkan bahwa unsuspensi didasarkan keberhasilan perseroan membayar bungaobligasi jatuh tempo.
Baca Juga
PP Properti (PPRO) Apresiasi Pelanggan, Dua Konsumen Raih Hadiah Mobil Listrik BYD
“Dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban PP PRoperti atas pembayaran bunga pada 17 Februari 2026, BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek PPRO di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I FCA Selasa, 24 Februari 2026,” tulisnya.

