Airlangga: Kenaikan Tiket Pesawat 9%-13% Terjadi Bukan di Musim Liburan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan harta tiket pesawat domestik sebesar 9-13% tak menjadi kekhawatiran menurunkan sektor pariwisata. Sebab, kenaikan ini terjadi di tengah masa periode sepi atau low season.
Baca Juga
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Takkan Naik hingga Akhir 2026
“Sekarang kan lagi low season. Kuartal II-2026 itu selalu low season. Nanti high season lagi baru di kuartal III-2026,” ujar Airlangga, di kantornya, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Airlangga mengatakan kuartal III-2026 akan menjadi musim ramai karena liburan anak-anak sekolah.
Kenaikan harga tiket pesawat yang terbatas ini karena pemerintah melakukan beberapa kebijakan. Salah satunya, menaikkan secara terbatas fuel surcharge maskapai penerbangan sebesar 38% untuk mesin jet dan propeller. Sebab, awalnya maskapai meminta kenaikan fuel surcharge sebesar 50%.
Airlangga mengatakan kenaikan fuel surcharge sebesar 38% itu tak akan mempengaruhi inflasi.
“Kecil. 0,00 sekian. Kan kenaikannya bukan dikhususkan kepada maskapai. Yang paling penting kan kenaikan kepada konsumen yang maksimum 13%” kata dia.
Baca Juga
Langkah menaikkan fuel surcharge diambil pemerintah setelah harga avtur di Bandara Soekarno Hatta per 1 April 2026, sudah mencapai Rp 23.551 per liter. Kenaikan harga avtur tersebut mempengaruhi struktur biaya operasional dari maskapai nasional.
“Di mana harga avtur tersebut berkontribusi terhadap 40% dari biaya operasional pesawat,” ujar dia.
Kenaikan harga avtur, kata Airlangga, terjadi di beberapa negara tetangga. Di Tailan, harga avtur mencapai Rp 29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp 25.326 per liter.
“Kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” ucap dia.

