Defisit APBN Februari 2026 Melebar, Risiko Fiskal dan Tekanan ke Perbankan Jadi Sorotan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Realisasi APBN hingga akhir Februari 2026 mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun atau 0,53% terhadap produk domestik bruto (PDB), jauh lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp30,7 triliun atau 0,13% PDB. Dalam sebuah kajian reguler tim ekonom yang Investortrust peroleh pada Senin (16//3/2026), kondisi ini disebut sebagai defisit APBN Februari terdalam sejak 2017.
Dalam paparan analisis yang diperoleh, ditunjukkan pelebaran defisit terjadi karena akselerasi belanja negara pada awal tahun belum sepenuhnya diimbangi oleh sisi penerimaan. Hingga Februari 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun, tumbuh 41,9% secara tahunan dan setara 12,8% dari pagu APBN. Sementara itu, penerimaan negara baru mencapai Rp358,0 triliun, naik 12,8% dan setara 11,4% APBN. Kondisi ini dinilai mencerminkan meningkatnya risiko fiskal pada awal tahun, yang berpotensi mendorong kebutuhan pembiayaan pemerintah dan meningkatkan sensitivitas pasar surat berharga negara (SBN).
Dari sisi penerimaan, penerimaan pajak neto tercatat Rp245,1 triliun per Februari 2026, naik 30,4% dibandingkan Februari 2025 sebesar Rp188,0 triliun. Kenaikan itu terutama ditopang oleh lonjakan penerimaan PPN dan PPnBM yang mencapai Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4% secara tahunan. Namun, BRI menilai pemulihan konsumsi domestik masih belum sepenuhnya merata karena pertumbuhan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 relatif terbatas. Hal ini mengindikasikan konsumsi lebih kuat dibanding pemulihan pendapatan rumah tangga, sehingga diduga masih lebih banyak ditopang kelompok menengah atas.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai turun menjadi Rp44,9 triliun, terkontraksi 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp52,6 triliun. Penurunan ini terutama dipicu merosotnya penerimaan dari bea keluar sebesar 48,4% seiring melemahnya harga CPO, serta turunnya cukai sebesar 13,3% akibat penurunan produksi tembakau. Meski demikian, bea masuk masih tumbuh 1,7% menjadi Rp7,8 triliun, yang dinilai menunjukkan aktivitas impor masih relatif terjaga.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun 11,4% menjadi Rp68,0 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan kontraksi tajam pada komponen Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yang hanya terealisasi Rp0,1 triliun, merosot 99,1% dibanding tahun lalu, seiring tidak berulangnya tambahan dividen interim BUMN. Adapun PNBP dari sumber daya alam (SDA) hanya turun tipis menjadi Rp33,3 triliun dari Rp33,8 triliun, sehingga BRI menilai pelemahan PNBP lebih banyak dipengaruhi faktor waktu penerimaan non-operasional ketimbang pelemahan sektor komoditas.
Pada sisi belanja, belanja Pemerintah Pusat melonjak menjadi Rp346,1 triliun per Februari 2026, naik 63,6% dari Rp211,5 triliun setahun sebelumnya. Ini menjadi realisasi belanja Pemerintah Pusat bulan Februari terbesar sejak 2017. Kenaikan terjadi baik pada belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp155,0 triliun atau naik 85,5%, maupun belanja non-K/L yang naik 49,4% menjadi Rp191,0 triliun. Analis pun menilai akselerasi ini menunjukkan stance fiskal yang relatif ekspansif pada awal tahun dan berpotensi menopang aktivitas ekonomi domestik dalam jangka pendek, namun ruang fiskal tetap perlu dicermati karena kenaikan belanja belum sepenuhnya ditopang penerimaan.
Salah satu pos yang disorot adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Februari 2026, realisasi anggaran program ini mencapai Rp44,0 triliun, atau 13,1% dari target APBN 2026 sebesar Rp335 triliun. Jumlah penerima manfaat naik dari 39,7 juta orang pada Oktober 2025 menjadi 60,4 juta orang pada Februari 2026. Penerima manfaat terbesar terkonsentrasi di Pulau Jawa sebanyak 35,5 juta dan Sumatera sebanyak 12,6 juta. Analis lewat paparannya menilai implementasi MBG berpotensi menopang permintaan domestik dan memperkuat investasi human capital dalam jangka panjang, tetapi skala program yang besar juga menuntut pengelolaan anggaran yang prudent.
Baca Juga
Selain itu, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp147,7 triliun per Februari 2026, naik 8,1% dibandingkan tahun lalu. Ini merupakan realisasi TKD Februari terbesar sejak 2017. Pemerintah juga mempercepat realisasi TKD untuk beberapa provinsi terdampak bencana di Sumatera, termasuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, yang realisasinya lebih tinggi dari capaian nasional. Tambahan alokasi TKD sebesar Rp10,65 triliun juga disiapkan untuk daerah terdampak, dengan Rp4,39 triliun atau 40% telah disalurkan pada tahap pertama hingga Februari 2026.
Untuk pembiayaan anggaran, realisasi per Februari 2026 mencapai Rp164,2 triliun atau 23,8% dari APBN, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp246,0 triliun atau 47,1% APBN. Analis menilai kondisi ini menunjukkan postur pembiayaan pemerintah pada awal tahun masih relatif terkendali. Namun, lembaga itu mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan anggaran ke depan, terutama karena potensi naiknya beban subsidi energi.
Risiko tersebut mulai tercermin dari kenaikan yield SBN di berbagai tenor, yang menuntut pengelolaan pembiayaan secara hati-hati guna menjaga stabilitas biaya dana pemerintah dan keberlanjutan fiskal.
Analis juga menyoroti implikasi perkembangan fiskal ini terhadap sektor perbankan. Menurut kajian tersebut, potensi tekanan pada yield SBN akibat meningkatnya risiko fiskal dan kemungkinan bertambahnya pasokan obligasi pemerintah dapat memicu mark-to-market loss serta kenaikan cost of fund. Dari sisi likuiditas, penerbitan SBN yang lebih besar berpotensi menyerap dana di pasar dan membatasi ruang ekspansi kredit perbankan. Meski demikian, akselerasi belanja pemerintah tetap dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan kredit dalam jangka pendek melalui pemulihan permintaan domestik.
Secara keseluruhan, analis menilai realisasi APBN Februari 2026 menunjukkan kombinasi antara dukungan fiskal yang lebih ekspansif dan risiko keseimbangan fiskal yang mulai meningkat. Dengan penerimaan yang tumbuh namun belum mampu mengimbangi percepatan belanja, serta tekanan tambahan dari gejolak harga minyak dunia, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal agar kebutuhan pembiayaan ke depan tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap pasar keuangan dan sektor perbankan.

