Sebelum Alami Krisis, Pemerintah Akan Pangkas Anggaran demi Jaga Defisit Tak Lampaui 3%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan tiga skenario jika Indonesia memasuki masa krisis. Tiga Skenario ini telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet paripurna, Jumat (13/3/2026). Salah satunya, sebelum Indonesia benar-benar masuk ke periode krisis, pemerintah akan mengupayakan pemotongan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.
“Langkah yang diambil per hari ini adalah memotong anggaran. Supaya (defisit) kita tidak lewat dari 3% (dari PDB)” kata Airlangga, saat menggelar buka bersama dengan awak media, di kantornya, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Airlangga mengatakan langkah pemotongan anggaran ditempuh sambil memantau potensi waktu berakhirnya perang di Teluk Persia.
Menurut Airlangga, skenario yang dipaparkan di Istana Negara tersebut dibagi menjadi tiga periode, lima bulan, enam bulan, dan sepuluh bulan. Durasi tersebut ditetapkan dengan pertimbangan masih masuk dalam periode tahun APBN 2026.
“Jadi kalau perang masih berlangsung sampai lima bulan, (sementara) perang diperkirakan berjalan enam bulan, dan sampai akhir tahun (ternyata) masih perang, itu worst case scenario,” ujar dia.
Baca Juga
Prabowo Tegaskan Takkan Revisi Batas Defisit 3%, Kecuali Krisis Besar
“Selama perangnya masih belum mencapai ‘lima bulan’ kita masih (menjalanlan) skenario pemotongan anggaran, dan kita masih menggunakan maximum deficit 3% (dari PDB),” ucap dia.
Airlangga mengatakan kebijakan pemotongan anggaran tentunya masih akan mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah dunia. Selain itu, pemerintah juga masih mempertimbangkan pergerakan harga komoditas lain yang mengalami kenaikan semisal batu bara, nikel, dan kelapa sawit, sebagai dasar untuk menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran.
“Ini sifatnya masih dinamis,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Airlangga mengatakan, penetapan batas defisit akan terus dimonitor dan dievaluasi. Keputusan untuk menerapkan pelebaran defisit ini menurut Airlangga akan mengacu pada kondisi pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Saat pandemi, pemerintah membuat perubahan terhadap defisit APBN pada semester II. Selama semester I, kata Airlangga, pemerintah baru memantau pergerakan harga BBM.
“Itu satu semester belum kita keluarin perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). (Barulah dikeluarkan di) semester II,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan isi rapat terbatas yang digelar Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (16/3/2026). Salah satunya belum dibahasnya mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan menetapkan pelebaran defisit.
“Itu belum kelihatan sampai sekarang sih, karena anggarannya kan masih aman. Tapi nggak langsung pertama (yang diputuskan untuk menerbitkan) perppu,” kata Purbaya, di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Purbaya mengatakan belum dapat memperkirakan kapan penerbitan perppu dilakukan. Meski harga minyak dunia mengalami kenaikan, pemerintah masih menikmati kompensasi kenaikan komoditas harga batu bara dan nikel.
“Kita lihat net-nya berapa. Kenaikan beban anggarannya. Itu kan belum kelihatan sekarang, belum stabil,” kata dia.

