Fitch Ubah 'Outlook' RI, Airlangga Soroti Geopolitik Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menilai pemeringkatan oleh Fitch Ratings mengenai perubahan outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif tidak terlepas dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Airlangga, kondisi tersebut juga dipengaruhi dinamika geopolitik yang sedang berkembang, termasuk konflik di Timur Tengah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa peringkat kredit Indonesia masih berada pada level investment grade.
Baca Juga
Fitch Revisi Outlook jadi Negatif, Purbaya: Kinerja Pendapatan Negara Awal 2026 Sangat Baik
"Ekonomi dunia semuanya terpengaruh bukan hanya oleh Fitch tetapi oleh perang. Jadi memang dunia ini outlook-nya diperkirakan akan banyak perubahan dengan perkembangan di Timur Tengah," ucap Airlangga kepada media di Batavia Tower, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, pemerintah akan mempelajari berbagai catatan yang disampaikan dalam laporan Fitch sebagai peringatan untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional ke depan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan penerimaan negara.
Menko Airlangga mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan rasio pajak melalui implementasi sistem Coretax di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kinerja penerimaan negara dan memperkuat ketahanan fiskal.
“Beberapa hal yang perlu kita perkuat adalah dari sisi penerimaan. Pemerintah sudah memahami hal itu dan salah satunya melalui implementasi Coretax yang sedang didorong,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pendapatan negara pada awal 2026 menunjukkan kinerja sangat baik. Dalam keterangan resminya, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Baca Juga
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp 9.637,9 Triliun, Purbaya: Kita Masih Aman
Langkah ini melanjutkan disiplin fiskal sebagaimana dimandatkan dalam undang-undang, memperbaiki iklim usaha, antara lain dengan langkah debottlenecking dan deregulasi untuk peningkatan investasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Januari tumbuh 9,5% (year on year/yoy) dan Februari tumbuh 12,8% (yoy), terutama didukung penerimaan pajak yang tumbuh tinggi 30,7% (yoy) pada Januari dan 30,4% (yoy) pada Februari. Belanja negara pun tumbuh signifikan yaitu 25,7% (yoy) pada Januari dan 41,9% (yoy) pada Februari,” kata Purbaya, Rabu (4/3/2026).

