Posisi Utang Pemerintah Capai Rp 9.637,9 Triliun, Purbaya: Kita Masih Aman
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan rasio utang pemerintah per 31 Desember 2025. Pada waktu itu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.637,9 triliun atau 40,46% dari PDB.
Utang tersebut terdiri atas Rp 8.387,23 triliun dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 1.250,67 triliun dari pinjaman. Komposisi utang pemerintah masih didominasi berupa instrumen SBN yang mencapai 87,02%.
Merespons kondisi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa bahwa rasio utang pemerintah masih aman.
“Standar itu, kita masih aman,” kata Purbaya usai menghadiri Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurut Purbaya rasio utang pemerintah yang nyaris menyentuh 41% tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Ia mengaku tak khawatir dengan rasio utang pemerintah karena masih dapat menjaga defisit APBN di bawah 3% dari PDB.
Baca Juga
Utang Luar Negeri Kuartal IV-2025 US$ 431,7 Miliar, Utang Swasta Turun
Dalam kesempatan yang sama Purbaya juga menjelaskan bahwa salah satu strategi pengelolaan fiskal yang dijalankannya yaitu lewat cara memaksimalkan defisit yang ada.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah di triwulan IV tahun lalu. Dan terbukti kan ekonomi kita berbalik arah,” ujar dia.
Eks Bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mengatakan, strategi memaksimalkan defisit sebagai langkah yang cermat. Tanpa melewati batas defisit, pemerintah memberikan stimulus ekonomi sehingga perekonomian domestik dapat berbalik arah.
“Tinggal kita lari, kita atur ke depan seperti apa ekonominya. Tapi, nggak terdeteksi seperti kemarin lagi, di mana kita mau hancur karena kemarin demo besar-besaran, di akhir triwulan III-2025,” kata dia.

