BI Hentikan Penggunaan JIBOR Diganti dengan INDONIA, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menghentikan penggunaan Jakarta Interbank Offered Rate atau JIBOR dengan Indonesia Overnight Index Average atau INDONIA sejak 1 Januari 2026. INDONIA merupakan indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjamkan rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia.
Langkah ini diharapkan menjadi benchmark rate pasar uang yang dapat digunakan pelaku pasar untuk referensi penetapan suku bunga pinjaman,penetapan harga instrumen keuangan, dan mengukur kinerja instrumen keuangan.
Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Arief Rachman mengatakan peralihan dari JIBOR ke INDONIA karena mengikuti standar G20. Sebagai anggota G20, Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi Financial Stability Board atau FSB, sebuah lembaga yang dibentuk saat pertemuan G20 di Rusia.
Tebentuknya FSB terjadi karena upaya mengevaluasi London Interbank Offered Rate atau LIBOR yang menjadi acuan global dalam rata-rata suku bunga pinjaman tanpa jaminan antarbank besar pada 2013. Evaluasi muncul setelah adanya temuan fraud karena persekongkolan beberapa bank dalam membentuk rata-rata acuan suku bunga pinjaman.
“Kalau dibandingkan negara lain, kita relatif tidak terlalu depan, tidak terlalu belakang,” kata Arief, saat taklimat media di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Amerika Serikat (AS) telah memulai penggunaan benchmark rate berbasis transaksi sejak Juni 2023 dengan nama Secured Overnight Financing Rate atau SOFR. Kawasan Uni Eropa bahkan telah memulainya sejak 2022 dengan nama Euro Short-Term Rate atau ESTR.
Baca Juga
BI Hentikan JIBOR pada Awal 2026, Dorong Pelaku Pasar Pakai INDONIA
Untuk kawasan Asia, Jepang, Singapura, dan Filipina telah memulai penerapan benchmark rate berbasis transaksi ini lebih awal. Jepang misalnya telah memulai penggunaan Tokyo Overnight Average Rate atau TONA pada Desember 2021, Singapura menggunakan Singapura Overnight Rate Average atau SORA pada Desember 2024, dan Filipina menggunakan Overnight Reference Rate atau ORR pada Juni 2023.
Arief menjelaskan INDONIA sebetulnya sudah digunakan pasar sembari berjalan pada 2018, bersamaan dengan JIBOR. Penerapan ini berlaku untuk memberi pendalaman pasar uang.
INDONIA, kata Arief, punya perbedaan dari sisi suku bunga yang digunakan sebagai acuan. INDONIA menggunakan suku bunga yang terjadi atau deal done.
“Bukan offered [penawaran]. Jadi sudah kejadian dan nyata dan enggak bisa lagi dimain-mainkan,” kata dia.
BI nantinya akan merangkum seluruh transaksi di pasar uang di tingkat perbankan. Seluruh transaksi itu akan dihitung secara sederhana.
“Bedanya JIBOR dengan INDONIA, yaitu harga penawaran, satu lagi harga transaksi yang terjadi. Satunya lagi cuma rata-rata sederhana, yang ini [INDONIA] rata-rata terlibat,” kata dia.

