Dukung Peralihan JIBOR ke Indonia, OJK Minta Industri Asuransi Bersiap
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Bank Indonesia (BI) memperkuat acuan (benchmark) suku bunga dengan mengganti Jakarta Inter-Bank Offered Rate (JIBOR) ke Indonesia Overnight Index Average (Indonia). Sejalan dengan itu, OJK meminta industri asuransi bersiap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menilai, penggunaan referensi suku bunga yang lebih mencerminkan kondisi pasar uang, seperti Indonia, dapat meningkatkan transparansi, integritas, dan efisiensi sistem keuangan nasional.
Baca Juga
“Dari perspektif perasuransian, penerapan Indonia berpotensi memengaruhi pengelolaan investasi dan manajemen aset dan liabilitas,” ujar Ogi, belum lama ini.
Menurut Ogi Prastomiyono, hal ini penting mengingat besarnya peran suku bunga dalam penetapan imbal hasil aset, valuasi kewajiban, serta pengelolaan risiko.
Baca Juga
Thomas Djiwandono: Pertumbuhan Butuh Suku Bunga yang Kompetitif
“Karena itu, OJK menekankan pentingnya kesiapan industri, khususnya industri asuransi, dalam melakukan penyesuaian, termasuk dari sisi sistem, kontrak, dan kerangka manajemen risiko,” kata dia.
BI resmi menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026. Selanjutnya, JIBOR digantikan Indonia sebagai suku bunga acuan transaksi keuangan. Jika JIBOR merupakan harga penawaran antarbank, Indonia berbasis harga transaksi riil yang benar-benar terjadi di pasar.

