Wamenkeu Suahasil Ungkap Penerimaan Pajak, Jauh dari Target Outlook APBN 2025
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkap penerimaan pajak yang hingga November 2025 masih belum mencapai target outlook APBN 2025. Meski demikian, ia menegaskan terdapat perbaikan kinerja dari bulan ke bulan sebelumnya.
“Kinerja dari pengumpulan pajak kita membaik dibandingkan hasil atau capaian pada akhir Oktober 2025,” ujar Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga
Menkeu Akui Penerimaan Pajak Alami 'Shortfall', Defisit Melebar?
Suahasil memaparkan, realisasi penerimaan pajak bruto hingga Oktober 2025 tercatat Rp 1.799,5 triliun. Namun, terdapat dua jenis pajak yang terkontraksi, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh Pasal 21, serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM).
PPh Orang Pribadi dan PPh 21 terkontraksi sebesar 12,6% secara tahunan, sementara PPN & PPnBM turun 2,1%. Kontraksi PPh Orang Pribadi dan PPh 21 berlanjut pada November 2025 dengan penerimaan bulanan sebesar Rp 218,94 triliun atau turun 7,6% secara tahunan.
Sementara itu, PPN & PPnBM pada November 2025 mulai menunjukkan perbaikan dengan tumbuh tipis 0,1% secara tahunan menjadi Rp 907,39 triliun.
Baca Juga
BEI Sambut Insentif Pajak BUMN, Dorong Aksi Korporasi dan Pendalaman Pasar Modal
“PPN & PPnBM itu adalah denyut nadi perekonomian. Kalau PPN sudah tumbuh positif berarti transaksi ekonomi sudah mulai bergerak,” jelas Suahasil.
Meski penerimaan pajak bruto hingga November 2025 telah mencapai Rp 1.985,48 triliun, secara neto penerimaan pajak tercatat Rp 1.634,43 triliun. Perbedaan ini dipicu adanya restitusi pajak.
Akibat restitusi tersebut, penerimaan PPh Badan secara neto terkontraksi dari Rp 359,78 triliun secara bruto menjadi Rp 263,58 triliun atau turun 9% secara tahunan. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 juga turun dari Rp 218,94 triliun menjadi Rp 218,31 triliun atau melemah 7,8% secara tahunan.
Baca Juga
Pesan Prabowo ke Pelaku Ekonomi: Patuhi Hukum dan Bayar Pajak
Selain itu, penerimaan PPN & PPnBM secara neto setelah restitusi berubah menjadi kontraksi 6,6% secara tahunan, dari Rp 907,93 triliun secara bruto menjadi Rp 660,77 triliun. “Kalau dibandingkan, Oktober 2025 itu kontraksinya masih 10,3%. Jadi ini sebenarnya sudah membaik,” kata Suahasil.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan mengoptimalkan pos pajak lainnya. Pajak lainnya secara neto tercatat Rp 186,33 triliun atau tumbuh 21,5% secara tahunan. Ke depan, pos ini akan diklasifikasikan kembali ke dalam PPh atau PPN melalui sistem Cortex. “Ini fitur dalam Cortex. Wajib pajak bisa membayar terlebih dahulu, lalu akan diresmikan setelah penyampaian SPT masing-masing,” tutup Suahasil.

