Mendes PDT: Dana Desa Tak Lagi Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan bahwa Dana Desa tak lagi jadi jaminan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pernyataan ini muncul karena Yandri merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Dengan Inpres 17/2025 tentang percepatan pembangunan gerai, maka Dana Desa tidak lagi menjadi jaminan kalau macet karena ini top down. Desa menerima bangunan, menerima gerai, termasuk pemerintah menyiapkan pegawainya dari P3K,” ujar Yandri saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Sebelum Inpres 17/2025 terbit, salah satu aturan pendanaan KDKMP yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan KDKMP. Menurut Yandri, PMK itu sudah tidak berlaku lagi.
“Termasuk Permendes Nomor 10 Tahun 2025 tentang 30% Dana Desa menjadi jaminan, tidak berlaku lagi,” ucap dia.
Dengan turun tangannya pemerintah dalam pembangunan KDKMP, Yandri mengeklaim, desa akan keuntungan berupa aset bangunan koperasi.
Baca Juga
Dana Desa Sudah Dikucurkan Rp 40,34 Triliun Hingga Pertengahan Juli 2025
Minta Indomaret dan Alfamart Disetop
Selain menyoroti peran dana desa, Yandri melihat koperasi desa menjadi jalan bagi sumber ekonomi baru perdesaan. Untuk itu, Yandri meminta keberadaan Indomaret dan Alfamart untuk disetop.
“Tidak perlu lagi,” kata dia.
Menurutnya pemerintah harus berpihak agar jaringan minimarket ini tak merajalela. Sebab, dari sisi bisnis, jaringan minimarket ini dia anggap sebagai ancaman bagi koperasi desa.
“Mereka sangat besar, sangat memonopoli selama ini. Tentu akan jadi ancaman bagi kopdes. Kopdes jalan, Indomaret dan Alfamart cukup sampai di situ,” kata dia.
Yandri menjelaskan koperasi desa memang masih terus mematangkan peraturan terbaru. Salah satunya mengenai posisinya terhadap Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Meski demikian, Yandri yakin BUMDes tidak akan mengganggu keberadaan koperasi desa karena sektor yang ditangani berbeda. Untuk itu, pemerintah akan menyusun pengelolaan kerja sama antara BUMDes dan koperasi desa.
“BUMDes itu banyak melakukan desa wisata, desa ekspor, dan desa tematik. Kopdes itu kan gerai. Insyaallah tidak ada gangguan antara kopdes dan BUMDes,” ucap dia.

