TKD Berkurang, Mendagri Kumpulkan Sekda se-Indonesia untuk Beri Arahan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Turunnya besaran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2026 menjadi masalah bagi pemerintah daerah. Untuk menghadapi pemangkasan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi seluruh sekretaris daerah (sekda) di IPDN Jatinangor, Jawa Barat selama tiga hari.
“Saya sudah menyampaikan beberapa tips (arahan) bagi daerah,” kata Tito, di Festival Ekonomi dan Keuangan (Fekdi) dan Indonesia Fintech Summit dan Expo (IFSE) di JCC, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Yang pertama, kata Tito, pemerintah daerah diminta untuk tak sekadar melihat angka-angka yang berkurang. Dia meminta pejabat di daerah tak menggunakan template yang lama di rezim pemerintahan baru.
“Yang harus dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja,” jelas dia.
Menurut dia, belanja pemerintah harus efisien, terutama untuk belanja birokasi. Belanja untuk birokrasi perlu disederhanakan.
Baca Juga
Kementerian UMKM Ungkap Dana Transfer ke Daerah Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Kedua, Tito meminta pemerintah daerah mengeluarkan belanja lebih banyak ke program yang langsung dirasakan masyarakat. Kendati dia menyebut banyak sekda yang mengeluhkan kekurangan dana.
“Tapi, begitu kita pelototin isinya, ya ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak. Rapatnya, terlalu banyak, pemeliharaan perawatan terlalu banyak. Teman-teman dari daerah, tolong jangan berfikir (anggaran) yang lama digunakan (dalam) situasi baru,” kata dia.
Menurut Tito upaya Bank Indonesia (BI) meluncurkan program Kapasitas serta Literasi, Sinergi, Percepatan, dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau Katalis P2DD menjadi terobosan yang ditunggu. Sebab, dengan digitalisasi pemerintah daerah dapat menghemat miliaran rupiah belanja dalam birokrasi. Selain itu, daerah juga dapat mencari pendapatan yang bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membuka atau menaikkan pajak daerah.
“”Kalau nanti PAD kurang, kemudian naikkan PBB, terdampak kepada rakyat kecil, dilawan pasti. Nah, yang perlu adalah digitalisasi,” ujar dia.
Dengan digitalisasi, pemerintah daerah dapat memastikan retribusi yang masuk akan sesuai. Dia memberi contoh bagaimana Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat sistem pemungutan retribusi yang terhubung dengan hotel dan restoran.
“Jadi kolektornya langsung masuk ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) melalui digital,” ucap dia.

