Kementerian UMKM Ungkap Dana Transfer ke Daerah Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bagus Rachman, meyakini dana transfer ke daerah menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia mengatakan visi menuju Indonesia Emas 2045, tidak dapat tercapai tanpa adanya upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM.
"UMKM adalah penggerak utama ekonomi bangsa, sumber inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan sumber ketahanan ekonomi nasional," kata Bagus saat menyampaikan paparan dalam ajang Investortrust UMKM Connect 2025 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga
Kementerian UMKM Ungkap Syarat Dana Transfer ke Daerah Bisa Efektif Gerakkan Ekonomi Rakyat
Ia membayangkan, ketika sektor UMKM dapat bertumbuh di setiap daerah, hal ini akan menumbuhkan ekonomi yang bergerak dari bawah ke atas. Ia mengatakan, apabila pengusaha lokal naik kelas, maka dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Bagus menuturkan, salah satu instrumen fiskal yang memiliki kualitas besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan adalah dana transfer ke daerah. Ia menjabarkan, dana ini terbagi menjadi dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan dana desa.
"Sejujurnya bukan hanya merupakan instrumen pemerataan fiskal saja, tapi juga dapat menjadi motor pergerak ekonomi lokal yang dikelola secara produktif dalam prinsip kepada masyarakat, khususnya kepada UMKM daerah," ungkap Bagus.
Bagus Rachman memiliki pandangan tersendiri mengenai kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemangkasan dana transfer ke daerah. Ia menekankan, kebijakan efisiesni memaksa adanya pengelolaan dana yang efektif dan berdampak positif dari masing-masing pemerintah daerahl.
"Melalui pengelolaan inovatif, dana transfer ke daerah digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kreatifitas UMKM, memperkuat infrastruktur ekonomi lokal, mendukung hasil pemilihaan dan permodalan untuk UMKM dengan mengembangkan ekosistem usaha dan digitalisasi UMKM," tutur dia.
Dalam sambutannya mewakili Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, ia menekankan pemerintah berkomitmen mengoptimalkan setiap kebijakan fiskal. Ia mengutarakan, setiap kebijakan fiskal, investasi, dan transformasi akan melibatkan kehadiran para pengusaha UMKM.
"Karena kita percaya Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud bila UMKM menjadi fondasi dari pertumbuhan ekonomi nasional," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Investortrust Primus Dorimulu, menyoroti penurunan signifikan alokasi dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data yang dia sampaikan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 693 triliun untuk tahun 2026, naik Rp 43 triliun dari rancangan awal, namun turun drastis dibandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp 848,5 triliun.
Dia juga menyebut, penurunan dana transfer ke daerah ini juga dikeluhkan para Kadin daerah (Kadinda) karena berdampak langsung pada kegiatan ekonomi lokal. Padahal, dana ini sangat vital untuk menggerakkan sektor riil dan menjaga daya beli masyarakat di daerah.
Baca Juga
Kadin Dorong UMKM Naik Kelas, Targetkan Ada 122 Ribu Pengusaha Besar di 2045
Lebih lanjut, Primus menyinggung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan dana ke daerah bisa kembali ditingkatkan, asal pemerintah daerah (pemda) aktif membelanjakan anggaran dan tidak menumpuknya di rekening bank.
“Pak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana itu bisa ditambahkan, karena pemerintah masih punya uang yang ada di Bank Indonesia, tergantung pada pemda belanja. Kalau pemda masih taruh di bank-bank Himbara atau BPD, maka dana tidak akan ditambahkan,” ucap Primus.

