Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Industri Hasil Tembakau
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri hasil tembakau agar sektor ini tidak mengalami kejatuhan di tengah tekanan regulasi dan kebijakan cukai yang semakin ketat.
Misbakhun menyoroti mekanisme pemungutan cukai yang dinilai masih membebani pelaku industri. Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini menuntut industri menebus pita cukai terlebih dahulu, bahkan sebelum produknya dipasarkan.
“Jadi gini, peraturan cukai kita ini kan sifatnya hijau terhadap produksi yang belum dipasarkan. Tapi orang diminta untuk membeli cukai dulu,” ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Selasa, (21/10/2025).
Ia menilai, idealnya pemerintah bisa memberikan insentif perihal pita cukai agar industri tidak semakin tertekan.
“Ya kan, itu kan masalah mekanisme dan sistemnya. Seharusnya pemerintah kan harus memberikan insentif. Ditalangi dulu (kebutuhan pita cukai) industri terhadap rokok yang belum dipasarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, bentuk insentif dari pemerintah bisa beragam. Salah satunya berupa fleksibilitas dalam penebusan pita cukai yang tidak harus dilakukan secara penuh di awal, melainkan dapat diatur dalam periode pembayaran yang bertahap.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap ketentuan harga jual eceran (HJE) yang menjadi salah satu instrumen utama dalam kebijakan cukai.
“Instrumen (insentif) tentang tembakau ini kan bukan cuma di tarif. Banyak sebenarnya yang bisa kita lakukan,” tambahnya.
Misbakhun juga mengingatkan agar pemerintah tidak serta-merta mengaitkan peningkatan penerimaan negara dengan kenaikan tarif cukai. Ia menilai, menahan kenaikan tarif justru bisa memberikan ruang bagi industri untuk tumbuh dan memperluas basis penerimaan negara dalam bentuk pajak.

