Bagikan

Antisipasi Rokok Ilegal, Menkeu Akan Kembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau

Poin Penting

Menkeu kembangkan kawasan industri tembakau di wilayah rawan rokok ilegal.
Rokok ilegal rugikan negara, kerugian capai Rp 210 miliar per September 2025.
Bea Cukai Jatim keluarkan 1.519 surat penindakan, sita 253 juta batang rokok.

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif. Langkah ini dilakukan di daerah-daerah yang dicurigai memiliki produksi rokok ilegal.

“Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat produksi ilegal di dalam negeri,” kata Purbaya saat mengunjungi Gedung Keuangan Negara (GKN), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Purbaya mengatakan upaya menjaga tarif cukai hasil tembakau (CHT) adalah agar pendapatan negara terjamin tanpa merugikan produsen. Untuk itu, produsen rokok ilegal akan terus dikejar.

“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar cukai ada yang nggak bayar cukai. Kalau yang bayar cukai diadukan dengan yang nggak bayar cukai, ya rugi dong,” jelas dia.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Angin Segar

Dari sisi penegakan hukum, Purbaya akan terus memonitor pelabuhan-pelabuhan agar penyelundupan rokok ilegal tak masuk ke tanah air. “Harusnya nggak lama lagi akan banyak yang ketangkep ya,” ucap dia.

Berdasarkan data, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur telah mengeluarkan 1.519 surat bukti penindakan (SBP) selama periode Januari-September 2025. Penindakan ini menghasilkan barang bukti 253,4 juta batang rokok dengan estimasi kerugian Rp 210 miliar.

Selain itu, terdapat 59 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan bersama aparat penegak hukum. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur juga telah menyelesaikan ultimum remedium dalam penyelesaian barang kena cukai ilegal sebanyak 114 keputusan ultimum remedium dengan total tagihan selama periode Januari hingga September 2025 sebesar Rp 52,6 miliar.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024