KSP Dukung Menkeu Realokasi Dana MBG untuk Program Berdampak Langsung
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah membuka opsi untuk merealokasikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap secara optimal. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa dana MBG yang penyerapannya rendah hingga akhir Oktober 2025 dapat dialihkan ke program lain, digunakan untuk mengurangi defisit anggaran, atau membayar utang negara. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengelolaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan membiarkan anggaran MBG yang tidak terserap menganggur hingga akhir tahun. "Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain, atau untuk mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di departemen atau kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun," ujarnya.
Menanggapi wacana tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan dukungannya. Ia menilai realokasi anggaran MBG yang tidak terserap merupakan langkah yang tepat dalam menjaga efisiensi anggaran dan mendorong perputaran ekonomi. Menurutnya, efisiensi dan realokasi adalah prinsip penting dalam pemerintahan di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Harusnya langkah yang tepat ya. Pak Prabowo ini kan efisiensi dan realokasi. Kalau dana diambil dari, katakanlah kantong A, dipindahkan ke kantong B, katakanlah kantong B ini MBG. Kantong B serapannya 10 persen, yang 90 persen ini (dana awal) kan enggak ngucur, enggak ada likuiditas," kata Qodari di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga
Menkeu Purbaya Akan Realokasi Anggaran MBG Jika Tak Terserap Maksimal pada Oktober 2025
Ia menjelaskan bahwa secara logika, langkah realokasi sudah tepat. Namun, ia mengingatkan agar pemindahan dana ke program lain harus dilakukan dengan perencanaan teknis yang matang, agar tidak kembali mengalami kendala serapan. Qodari juga menekankan pentingnya memastikan anggaran digunakan untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Saya kalau jadi Pak Purbaya juga sama. Dana yang 90 (persen) ini kalau enggak turun-turun lebih baik didistribusikan kepada program-program yang lain. Agar apa? Agar ekonomi bergerak, kesejahteraan masyarakat juga terpenuhi,” jelasnya.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2025. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah, 2,4 juta ibu hamil, menyusui, dan balita, serta kelompok masyarakat lainnya yang dilayani oleh sekitar 32 ribu Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
Dengan alokasi anggaran yang besar dan target penerima yang luas, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan teknis dan pelaksanaan di lapangan. Namun apabila dalam praktiknya terjadi penyerapan yang rendah, realokasi dana menjadi pilihan logis agar anggaran tetap produktif dan bermanfaat bagi kebutuhan negara yang lebih luas.

