PGN Dukung Realokasi Gas Ekspor untuk Penuhi Kebutuhan Pasar Domesik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menyambut baik langkah dari pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang akan merealokasi volume gas ekspor yang tidak terserap ke pasar domestik.
"Salah satu contohnya adalah alokasi dari Blok Natuna, di mana terdapat peluang monetisasi yang lebih optimal di dalam negeri," Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Dalam hal ini, PGN berperan aktif sebagai mitra Pemerintah yang menjembatani proses pengalihan, tentunya melalui koordinasi yang melibatkan berbagai pihak. Ia mengatakan, PGN terus mengupayakan tambahan alokasi pasokan gas dari lapangan-lapangan eksisting baik dalam bentuk gas pipa ataupun LNG dan kontrak pasokan gas dari lapangan-lapangan baru.
"Sampai dengan Semester I 2025, PGN telah menerima realisasi 5 kargo LNG domestik. Saat ini PGN juga telah pembahasan beberapa rencana kontrak jangka panjang di antaranya dengan Mubadala - Andaman, Petronas - Bukit Panjang, KUFPEC-Anambas, Inpex – Masella, Mondor - Tungkal," terangnya.
Lebih lanjut, mengenai harga yang diperoleh dari pengalihan ekspor itu, PGN menjelaskan, struktur harga LNG berbeda dengan gas pipa. Meskipun diproduksi secara domestik, harga LNG yang diperoleh PGN dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta kondisi pasar global, membuat harga LNG fluktuatif mengikuti indeksasi harga minyak dunia atau referensi Indonesia.
"Selain itu juga, gas regasifikasi memiliki struktur biaya berbeda karena melibatkan proses tambahan seperti pendinginan, transportasi, penyimpanan, dan regasifikasi. PGN mengoptimalkan biaya sesuai regulasi untuk menjaga keterjangkauan LNG bagi pelanggan," ucap ia.
"PGN akan mengevaluasi harga jual gas eks LNG setiap kuartal berdasarkan kebijakan pemerintah dan ICP historis. Jika harga LNG dari hulu turun, PGN akan menyesuaikan harga jual kepada pelanggan," imbuh Fajriyah.

