Jaga Stabilitas Politik dan Sosial Jadi Alasan Anggaran TKD 2026 Ditambah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.
“Itu sesuai dengan masukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek sebagai penjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” kata Purbaya saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/9/2025).
Meski total anggaran TKD mengalami penurunan untuk tahun depan, Purbaya beranggapan terdapat Rp 1.300 triliun belanja pemerintah pusat yang akan dibelanjakan di daerah.
“Jadi, manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya pergerakan ekonomi daerah,” ujar dia.
Purbaya memastikan akan memonitor belanja daerah. Dengan begitu serapan belanja pemerintah daerah (pemda) tidak terhambat seperti sebelum-sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan program pemerintah pusat untuk daerah yang meningkat luar biasa salah satunya ditopang peningkatan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dan program bantuan sosial lainnya.
Baca Juga
Postur RAPBN 2026 Berubah, DPR dan Pemerintah Sepakat Defisit Melebar ke 2,68% dari PDB
“Program-program yang selama ini sudah berjalan tetap berjalan seperti program keluarga harapan, program kartu sembako, semua tetap jalan,” kata Suahasil.
TKD yang awalnya ditargetkan sebesar Rp 650 triliun dalam RAPBN 2026. atau turun 24,8% dari TKD APBN 2025 mengalami perubahan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut pemerintah merespons berbagai masukan dari komisi-komisi di DPR dengan menaikkan TKD pada RAPBN 2026.
“Sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun,” kata Said, saat Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026 di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Meski naik Rp 43 triliun, TKD tetap mengalami penurunan jika dibandingkan APBN 2025. Pada APBN 2025, TKD dianggarkan sebesar Rp 864 triliun. Dengan kata lain, TKD tetap turun -19,79%.

