Stimulus Ekonomi 2025 Prioritaskan Ojol dan Pekerja Lepas, Ini Bentuk Perlindungannya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi 2025 yang mencakup delapan program akselerasi, empat program lanjutan, dan lima program penyerapan tenaga kerja. Salah satu sasaran utama dalam program ini adalah pekerja informal, khususnya kelompok pekerja lepas tanpa kontrak, seperti pengemudi ojek online (ojol), kurir, hingga sopir logistik.
“Insentif dari stimulus ekonomi ini juga melindungi pekerja informal. Mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” ujar Fithra Faisal, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), dalam keterangan persnya, Rabu (17/9/2025).
Salah satu program akselerasi yang dirilis adalah bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor transportasi informal. Diskon iuran sebesar 50 persen akan diberikan selama enam bulan, dengan target penerima mencapai 731.361 orang.
Selain perlindungan sosial, pemerintah juga menggelar program peningkatan kualitas permukiman bagi pekerja lepas. Program ini akan dilaksanakan sebagai proyek percontohan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Batam.
Baca Juga
Temui Pimpinan DPR, Serikat Ojol Dorong Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online
“Untuk gig economy yang mayoritas berada di sektor informal, mereka diprioritaskan untuk mendapatkan perumahan yang layak,” lanjut Fithra.
Paket stimulus ini juga mencakup penyediaan lapangan kerja baru melalui program magang, serta penyerapan tenaga kerja lewat program unggulan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah menilai pendekatan menyeluruh ini mampu menjawab kekhawatiran publik yang mengemuka dalam beberapa pekan terakhir.
“Ini full coverage. Dari sisi kesejahteraan masyarakat tersedia, dari sisi demand juga konkret dengan adanya subsidi pangan dan subsidi pajak yang ditanggung pemerintah. Semua aspek diperhatikan,” kata Fithra menegaskan.
Fithra juga menjelaskan bahwa stimulus ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal lanjutan, menyusul langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank nasional.
“Tujuannya memperbaiki likuiditas dan menciptakan penyaluran dana langsung ke sektor riil. Pemerintah ingin ruang-ruang ekonomi segera bergeliat kembali, bukan sekadar memperkuat perbankan, tapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

