Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 8+4+5 Senilai Rp 16,23 Triliun, Ini Perinciannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan paket ekonomi tahun 2025 yang disebut dengan paket ekonomi 8+4+5 di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Paket ekonomi ini diumumkan Airlangga didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa seusai keduanya menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga memaparkan, paket ekonomi yang diluncurkan hari ini berisikan delapan program akselerasi di tahun 2025, empat program yang akan dilanjutkan tahun 2026, serta lima program untuk menyerap tenaga kerja.
Baca Juga
Airlangga menyebut paket ekonomi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,23 triliun untuk paket kebijakan ekonomi tersebut.
Sejumlah program akselerasi seperti program magang lulusan perguruan tinggi, bantuan pangan kepada masyarakat, hingga layanan manfaat bagi pekerja penerima bukan upah (BPU) diluncurkan oleh pemerintah dengan harapan dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, dan lima program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga.
Paket ekonomi 8+4+5 itu terdiri dari:
8 program akselerasi program 2025
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun)
2. Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
Baca Juga
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Semester II-2025
4 Program Dilanjutkan di 2026
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UM KM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya
(APBN 2026)
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima
Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan

