LPDP Tempatkan 70% Investasi di Obligasi Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menempatkan sebanyak 70% investasinya di obligasi negara.
“Saat ini saldonya adalah Rp 154,11 di mana asset under manajemennya 70% ditempatkan di obligasi negara, obligasi korporasi, deposito, dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia)” kata Plt LPDP Sudarto, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Berdasarkan paparannya aset milik LPDP yaitu deposito sebesar Rp 36,13 triliun atau 23% dari porsi investasi, obligasi korporasi sebesar Rp 7,84 triliun atau 5% dari porsi, SRBI sebesar Rp 2,97 triliun atau 2% dari porsi investasi, dan obligasi negara sebesar Rp 112 triliun atau 70% dari porsi investasi.
“Kami selalu menjaga tingkat keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dan mitigasi risiko,” ujar dia.
Baca Juga
Upaya menjaga risiko investasi tersebut ditunjukkan dengan rata-rata yield investasi sebesar 7,11%. Angka ini di atas target Pedoman Kebijakan Investasi Pemerintah.
Berdasarkan paparan, realisasi pendapatan LPDP hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp 6,29 triliun. Sedangkan realisasi belanja mencapai Rp 6,17 triliun.
Untuk pagu anggaran 2026 sebesar Rp 3,93 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk 4.000 orang penerima beasiswa, 25 proyek riset, Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) di 23 perguruan tinggi negeri berbadan hukum dan Dana Abadi Kebudayaan (DAKb) untuk 4 program utama.
Alokasi anggaran untuk beasiswa sebesar Rp 3,07 triliun dan operasional manajemen sebesar Rp 201,17 miliar. Sementara itu, dana abadi penelitian dialokasikan sebesar Rp 110,25 miliar, dana abadi kebudayaan sebesar Rp 200 miliar, dan dana abadi perguruan tinggi sebesar Rp 350 miliar.

