Dukung Program Prabowo, BI Bagi Beban Bunga SBN Bareng Pemerintah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui skema burden sharing atau pembagian beban pembiayaan untuk mendukung program ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Skema ini bertujuan mengurangi beban biaya bunga atas penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk program perumahan rakyat dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan langkah tersebut dalam rapat dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, beban bunga akan dibagi rata antara BI dan pemerintah setelah memperhitungkan penerimaan dari penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Baca Juga
Ini Mekanisme Hitungan 'Burden Sharing' untuk Pembiayaan KKMP dan KDMP
“Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program pemerintah terkait perumahan rakyat dan KDMP setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik,” ujar Denny dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Sinergi fiskal dan moneter
Denny menambahkan, langkah burden sharing ini merupakan bentuk sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI tetap menempuh prinsip kebijakan moneter yang hati-hati atau prudent monetary policy, menjaga disiplin pasar, serta memastikan kredibilitas kebijakan tetap terjaga.
Dukungan BI dilakukan melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah di BI, sesuai peran BI sebagai pemegang kas pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Pembelian SBN di pasar sekunder akan dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian,” tegas Denny.
Baca Juga
Burden Sharing BI dan Pemerintah Berpotensi Lemahkan Disiplin Fiskal
BI mencatat pembelian SBN hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp 200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah senilai Rp 150 triliun. Selain itu, BI juga melakukan ekspansi likuiditas dengan menurunkan posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari Rp 923 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 715 triliun per Agustus 2025.
Langkah ini diharapkan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk menjalankan program prioritas, menstimulasi konsumsi, serta mendorong penciptaan lapangan kerja. Bagi BI, kebijakan ini sekaligus menjaga stabilitas moneter, likuiditas pasar, dan kepercayaan investor.

