Ini Mekanisme Hitungan 'Burden Sharing' untuk Pembiayaan KKMP dan KDMP
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan sinergi untuk mendukung Asta Cita pemerintah, termasuk membiayai pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP-KKMP) serta program 3 juta rumah melalui mekanisme burden sharing. Tahap awalnya, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan pemerintah di pasar sekunder.
Setidaknya seperti disampaikan Perry, hingga Senin (1/9/2025) pihaknya telah memborong Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 200 triliun. Dana tersebut termasuk dengan debt switching yang dilakukan BI.
“Sebagian dari dana SBN ini untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti perumahan rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, dengan burden sharing atau pembagian beban bunga bersama,” kata Perry, saat rapat kerja dengan Komite IV DPD yang digelar daring, Selasa (2/9/2025).
Perry mengatakan telah sepakat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membagi beban bunga. Misalnya, untuk pendanaan perumahan beban bunga sama-sama dikenakan 2,9%.
Baca Juga
Pemerintah dan BI Akan Lakukan 'Burden Sharing' untuk Biayai Asta Cita
“Sehingga bisa menurunkan biaya bunga fiskal 2,9%” kata dia.
Sementara itu, dia menggambarkan beban bunga Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masing-masing terbagi sebesar 2,15%.
Formula itu, kata Perry, dihitung melalui pembagian bunga SBN tenor 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan. “Kemudian sisanya dibagi dua,” kata dia.
Perry menjelaskan, sinergi antara BI dan pemerintah melalui kesepakatan burden sharing ini merupakan bentuk komitmen BI untuk mendukung stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

