Burden Sharing BI dan Pemerintah Berpotensi Lemahkan Disiplin Fiskal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyampaikan catatan kritis terhadap kebijakan burden sharing yang dilakukan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, terdapat dua risiko utama dari mekanisme ini.
Pertama, ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu independensi BI. “Independensi ini krusial untuk menghadapi kondisi ekonomi dunia yang dinamis,” kata Wijayanto kepada investortrust.id, Rabu (3/9/2025).
Kedua, ia menekankan bahwa burden sharing bisa melemahkan disiplin fiskal pemerintah. Bahkan, dalam kondisi tertentu, hal ini dapat menyeret Indonesia ke dalam jebakan utang atau debt trap.
Baca Juga
Ini Mekanisme Hitungan 'Burden Sharing' untuk Pembiayaan KKMP dan KDMP
Meski demikian, Wijayanto menegaskan bahwa penggunaan dana hasil kebijakan ini tetap harus dilihat dari sisi manfaatnya. “Jika untuk program yang produktif dengan dampak ekonomi besar, masih oke lah. Tetapi, jika ujung-ujungnya untuk program berisiko tinggi dengan manfaat terbatas seperti Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sangat disayangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama Bank Indonesia mengumumkan langkah burden sharing untuk mendukung pembiayaan berbagai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa sinergi kebijakan moneter dan fiskal akan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.
“Sinergitas BI dalam Asta Cita itu juga berkaitan dengan burden sharing. Kami akan tetap mendasarkan kebijakan moneter dan fiskal yang prudent,” kata Perry dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD yang digelar daring, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa hingga Senin (1/9/2025), BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun, termasuk melalui skema debt switching. Dana tersebut sebagian digunakan untuk mendukung program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti perumahan rakyat serta Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, dengan skema pembagian beban bunga bersama.

