ATR/BPN Ajukan Tambahan Anggaran 2026 Rp 3,6 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan tambahan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 3,631 triliun. Dari usulan tersebut, baru Rp 1,713 triliun yang disetujui untuk gaji dan tunjangan kinerja, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp 1,9 triliun dari total pengajuan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menjelaskan bahwa rincian usulan tambahan anggaran meliputi dukungan manajemen sebesar Rp 1,759 triliun, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp 1,8 triliun, serta program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp 33 miliar.
Sementara itu, pemerintah hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 1,713 triliun yang dialokasikan khusus untuk gaji dan tunjangan kinerja.
Baca Juga
ATR/BPN Kebut Sertifikasi 600.000 Hektare Tanah Transmigrasi
Pudji juga menyampaikan bahwa pagu awal tahun anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 9,499 triliun. Alokasi terbesar berada pada program dukungan manajemen sebesar Rp 7,01 triliun, diikuti program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp 2,10 triliun, serta program penyelenggaraan penataan ruang Rp 378 miliar. Distribusi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah tercatat masing-masing Rp 3,630 triliun dan Rp 6,138 triliun.
Untuk rencana alokasi pagu anggaran per eselon I, Sekretariat Jenderal menjadi yang terbesar dengan Rp 8,81 triliun. Sementara itu, inspektorat jenderal mendapat Rp 28,19 miliar, Ditjen Tata Ruang Rp 303,89 miliar, Ditjen Survei dan Pemetaan Pertahanan dan Ruang Rp 83,49 miliar, Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Rp 24,25 miliar, Ditjen Penataan Agraria Rp 26,47 miliar, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertahanan Rp 72,94 miliar, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Rp 87,87 miliar, Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Rp 23,69 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 31,20 miliar.

