Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran ke DPR untuk Tahun 2026, Ini Alasannya!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026 dalam rapat terbatas yang digelar secara tertutup bersama Komisi VIII DPR. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, rapat yang digelar pagi hingga siang tadi merupakan rangkaian awal dari pengajuan RAKL Tahun 2026.
"Masing-masing kementerian memaparkan pagu indikatif, kemudian usulan tambahan dari anggaran yang sudah disampaikan kepada masing-masing kementerian. Tentu dengan memasukkan alasan kenapa mereka meminta penambahan pagu anggaran," katanya ditemui usai rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia memastikan, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pagi hingga siang tadi belum membahas persoalan lain secara lebih detail.
Adapun terkait dengan pengajukan tambahan anggaran, ia beralasan Kemenag baru saja menerima sebanyak lebih dari 105 ribu CPNS. Ia pun membeberkan saat ini terdapat 629 ribu guru di lingkungan Kemenag yang belum bersertifikasi.
"Kalau sudah sertifikasi kan ada penambahan gaji, penambahan gaji itu kan harus dimasukkan ke APBN. Baru di tahun 2026 itu nanti ada lagi PPG yang akan masuk gajinya di tahun 2027, karena kita buat program 2027 tidak ada lagi guru yang non-sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama," jelasnya.
Baca Juga
Indonesia Butuh US$ 1,7 T untuk Capai Target SDG, Pembiayaan Berbasis Keagamaan bisa Jadi Solusi
Mantan anggota DPR Dapil Sumatera Utara itu menekankan, Kemenag menargetkan agar seluruh guru lintas agama memiliki sertifikasi ke depannya. Ia mengungkap saat ini guru-guru yang belum bersertifikasi masih digaji oleh yayasan masing-masing.
"Tapi nanti setelah bersertifikasi itu kan masuk ke APBN. Maka pasti harus ada usulan tambahan anggaran, jadi sangat normatif sekali," tuturnya.
Meski demikian, ia tidak memperinci pagu anggaran yang diajukan oleh Kemenag untuk tahun 2026.
Diketahui pemerintah Kemenag memiliki pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp 75,2 triliun atau lebih kecil dibandingkan alokasi pada tahun 2025 yang mencapai Rp 78,5 triliun.

