Kemenkeu: Anggaran Kementerian Haji dan Dua Badan Baru Tunggu Administrasi Setneg
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses penganggaran untuk dua badan dan satu kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih dalam tahap pembahasan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, hingga saat ini penganggaran belum final karena masih menunggu penetapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang sedang disusun oleh Sekretariat Negara (Setneg).
“Masih ongoing,” ujar Luky saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga
Sah, Badan Penyelenggara Haji (BPH) Bakal Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Ia menjelaskan, penganggaran lembaga baru tidak bisa dilakukan sebelum administrasi dasar berupa SOTK rampung. “Oleh Setneg sedang diurus karena kan bentuk SOTK-nya dahulu,” kata Luky.
Tiga lembaga baru yang dimaksud adalah Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantai Utara Jawa, Badan Industri Mineral, serta Kementerian Haji dan Umrah. Namun, Luky enggan memerinci skema teknis anggaran, termasuk apakah dananya akan ditempatkan dalam rekening Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
“Belum kan masih berproses,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah siap menyediakan dana untuk mendukung lembaga-lembaga baru tersebut. Meski demikian, ia tidak menjelaskan dari pos mana anggaran akan diambil.
“Kalau badan baru terbentuk, dipenuhi nanti,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Baca Juga
Menko AHY Sambut Positif Pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa
Pemerintah Prabowo membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, sementara Badan Industri Mineral ditujukan untuk mengelola potensi sumber daya mineral strategis. Adapun Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantai Utara Jawa dibentuk untuk menangani masalah banjir dan kenaikan muka air laut di kawasan pesisir utara Jawa.
Keputusan penganggaran lembaga-lembaga baru ini dinilai penting karena akan berimplikasi pada alokasi belanja negara. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sudah ditetapkan, Kemenkeu perlu menyesuaikan ruang fiskal agar tidak mengganggu program prioritas lain.

