Celios Desak Pemerintah Tinjau Ulang Insentif Pajak, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak pemerintah agar mengevaluasi kebijakan insentif pajak. Sebab, kebijakan tersebut dinilai menguntungkan konglomerat.
“Instrumen kebijakan perlu mendukung keadilan pajak. Pemerintah perlu melakukan pengakhiran insentif pajak yang pro konglomerat,” kata peneliti Celios, Jaya Darmawan, saat diskusi yang digelar Celios yang bertajuk Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang, di kantor Celios, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Jaya menjelaskan bahwa Celios merilis laporan mengenai ketimpangan dalam menerima insentif pajak. Ini karena insentif pajak mengalir ke perusahaan-perusahaan besar.
Kondisi ini tercermin dalam laporan belanja perpajakan pemerintah. Sebab, insentif pajak yang besar itu mengalir ke perusahaan milik para konglomerat tersebut.
Baca Juga
Fantastis, Celios Temukan Potensi Pajak Baru Senilai Rp 524 Triliun
“Belanja perpajakan sekitar Rp 400 triliun hingga Rp 500 triliun. Ada Rp 137,4 triliun itu secara tidak langsung atau kita sebut hidden subsidi untuk dunia bisnis, dunia iklim dan investasi,” kata dia.
Anggaran sebesar Rp 137,4 triliun tersebut digunakan untuk tax holiday, tax allowance, atau pengurangan pajak, untuk sektor ekstraktif.
Dalam laporannya, Celios menyebut pengakhiran insentif pajak pro konglomerat bertujuan untuk mereformasi kebijakan perpajakan. Sebab, langkah mengakhiri insentif pajak pro konglomerat tersebut akan membebaskan APBN dari beban yang tak adil dan mengembalikan kredibilitas pajak.
“Perluasan insentif pajak selama ini justru lebih memanjakan kelas atas. Ini terlihat dari Wacana Tax Amnesty Jilid III yang ingin didorong melalui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak,” tulis laporan Celios tersebut.

