Kemendag: IEU-CEPA Akan Untungkan Industri Padat Karya dan UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan membawa manfaat besar bagi industri padat karya dan pelaku UMKM di Indonesia.
“Industri yang banyak menggunakan padat karya akan sangat diuntungkan dengan adanya IEU-CEPA ini,” ujar Bris saat ditemui dalam acara sosialisasi IEU-CEPA di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Bris menjelaskan bahwa sebanyak 95% komoditas asal Indonesia akan memperoleh preferensi tarif bea masuk sebesar 0% di pasar Uni Eropa. Beberapa di antaranya termasuk produk unggulan seperti tekstil, garmen, alas kaki, pakaian jadi, dan elektronik.
“Ini memberikan keunggulan kompetitif yang sangat besar bagi ekspor Indonesia,” tambahnya.
Di sisi lain, Indonesia juga akan membuka akses pasar untuk sejumlah produk dari Uni Eropa, khususnya yang mendukung penguatan sektor industri nasional. Produk-produk tersebut antara lain berupa mesin berteknologi tinggi dari Jerman dan Prancis, yang akan digunakan untuk mendukung proses produksi dalam negeri, terutama untuk kegiatan ekspor.
Baca Juga
Kadin: Indonesia dan Uni Eropa Masuki Era Baru Lewat Perjanjian IEU-CEPA
“Nah, untuk high-tech, kita memang memberikan fasilitasi agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh sektor industri di Indonesia,” jelas Bris.
Selain sektor industri, IEU-CEPA juga diharapkan mendorong penguatan pelaku UMKM. Pemerintah akan meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM, nelayan, dan petani melalui berbagai program pelatihan, bantuan teknis, dan akses teknologi serta pasar.
“Kalau ada kebutuhan di sisi teknis, nanti akan kami dukung bersama kementerian dan lembaga terkait,” tegasnya.
Menurut Bris, keberhasilan perjanjian ini bukan hanya terletak pada peningkatan perdagangan, tetapi juga pada bagaimana IEU-CEPA dapat menjadi alat pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Pemerintah berkomitmen menjadikan kerja sama ini sebagai instrumen untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing nasional, dan memperluas kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

