Tarif 19% Hasil Negosiasi Tingkat Tinggi Prabowo-Trump Membuat RI Unggul dari Tetangga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai hasil negosiasi tarif resiprokal dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS). Sebelum tarif 19% diumumkan, pemimpin kedua negara saling bernegosiasi.
“Angka 19% itu adalah perjanjian dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca Juga
Tarif Impor CPO ke AS Dinego Jadi 0%, Pelaku Usaha Optimistis Ekspor Sawit RI Meroket
Airlangga mengatakan, hasil tersebut merupakan angka final dan mengikat. Tarif resiprokal sebesar 19% untuk Indonesia lebih rendah ketimbang Vietnam dan Filipina sebesar 20%, Malaysia dan Brunei Darussalam sebesar 25%, Kamboja sebesar 36%, Myanmar dan Laos sebesar 40%, serta Thailand dan Kamboja sebesar 36%.
Sementara itu, dibandingkan negara-negara pesaing di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), tarif resiprokal yang diberikan ke Indonesia juga relatif lebih rendah. Negara eksportir TPT, seperti Bangladesh mendapatkan tarif 35%, Sri Lanka 30%, Pakistan 29%, dan India 27%.
Baca Juga
Airlangga Sebut Tarif 19% AS Mulai Berlaku Setelah 'Joint Statement' Dirilis
Airlangga yakin dengan kondisi ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat digenjot. Terlebih, Indonesia sudah mencapai kesepakatan ekonomi dengan Uni Eropa. “Tentu kita berharap pertumbuhan ekonomi yang dicantumkan di dalam APBN bisa tercapai,” jelas dia.
Dengan berbagai torehan ini, Airlangga berharap, sektor industri dapat meningkatkan daya saingnya. Selain itu, industri akan memiliki kapasitas produksi yang memadai. “Jadi jangan sampai kita punya tarif rendah, tetapi kapasitas ekspor kita terbatas,” kata dia.

