Rilis Data Kemiskinan Mundur, Komisi X Minta Data Disampaikan Secara Terbuka
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id- Wakil Ketua Komisi X Maria Yohana Esti Wijayati melemparkan kritik untuk Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi X. Kritik yang dilontarkan Esti menyasar ditundanya rilis data kemiskinan dan data ketimpangan masyarakat.
“Ini ada kritik kepada BPS karena BPS menunda penyampaian data ke publik,” kata Esti, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Esti menjelaskan data dua topik itu harusnya diumumkan ke publik pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Namun pada pukul 10.13 WIB pengumuman itu ditunda.
“Kami tentu ingin mengetahui sekaligus mengklarifikasi, mengapa penyampaian data-data itu ditunda?” kata dia.
Esti menjelaskan DPR memerlukan data yang dihasilkan BPS untuk menyusun kerangka dan target indikator dalam RAPBN 2026. Contohnya, saat menyusun target indeks literasi membaca Komisi X menetapkan angka 65,89 untuk tahun 2026. Tetapi, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyebut indeks literasi membaca telah mencapai 72,44 pada 2024.
Baca Juga
BPS Batal Rilis Data Kemiskinan, Ini Respons Ketua Banggar DPR
“Berarti kan kami salah mencatumkan target di 2026. Nah ini siapa yang kemudian harus memperbaiki?” jelas dia.
Menurut Esti, kehadiran data BPS begitu penting di tengah masa penyusunan APBN 2026. Untuk itu, BPS mendapat saran agar mengumumkan data yang terkait penyusunan APBN beberapa bulan sebelum rapat antara DPR dengan pemerintah digelar.
“Kami meminta supaya BPS bisa menyampaikan data-data secara terbuka untuk hal yang memang boleh terbuka di bulan semestinya, yaitu kira-kira Mei,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan kelengkapan data yang akan disajikan ke publik. Meski begitu, data yang disampaikan tersebut tidak terlambat.
“Seharusnya tidak boleh ada keterlambatan karena apapun ceritanya, BPS itu menjadi rujukan setiap bulan bagi pelaku ekonomi, Badan Anggaran, dan bagi komisi-komisi terkait,” kata Said, saat ditemui di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Said menjelaskan BPS perlu menyadari data merupakan kunci dari setiap pengambilan kebijakan. Oleh sebab itu, diperlukan data untuk bisa mengevaluasi apa yang sudah dilakukan.
Tetapi, menurut Said, data yang disajikan BPS perlu lengkap. Sebab, saat ini pemerintah dan DPR sepakat untuk menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).

