IEU-CEPA Sasar Investasi Sektor Reparasi dan Perawatan Pesawat Terbang
JAKARTA, investortrust.id - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dengan Uni Eropa yang digagas dalam Indonesia-European Union (IEU-CEPA) tidak hanya berfokus terhadap pengenaan tarif perdagangan untuk komoditas di masing-masing pihak. IEU-CEPA juga menyasar investasi sektor reparasi dan perawatan pesawat terbang.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan bentuk kerja sama yang dihasilkan berupa dukungan dan implementasi perdagangan yang berhubungan dengan keberlanjutan. Hal ini terwujud dalam bentuk sistem sertifikasi, ketelusuran, dan kepatuhan.
Baca Juga
Perjanjian IEU-CEPA Fokus terhadap Pengembangan Kapasitas UMKM
Djatmiko mengatakan kerja sama ini mencakup asistensi teknis pengembangan kapasitas, business matching, perdagangan suku cadang, dan investasi sektor maintenance-repair-overhaul (MRO) pesawat terbang.
“Jadi ini teman-teman di industri MRO ini sangat dapat memanfaatkan peluang ini karena industri kita juga sudah cukup matang untuk industri MRO dan mereka bersedia kolaborasi,” kata Djatmiko, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Djatmiko mengatakan IEU-CEPA ini memiliki tiga manfaat utama bagi industri Tanah Air. Selain manfaat kerja sama, perjanjian dagang juga membuka akses pasar dan fasilitasi beberapa komoditas unggulan.
Perjanjian yang dibuat dua belah pihak mendorong keterbukaan pasar barang dan jasa. Akses pasar barang dari Indonesia ke Eropa akan mencapai 98,61% dari total pos tarif, selain 100% dari total nilai impor Uni Eropa dari Indonesia bebas tarif. Sedangkan barang dari Uni Eropa ke Indonesia akan bebas akses 97,75% dari total pos tarif, dan 98,14 dari total nilai impor Indonesia dari Uni Eropa bebas tarif.
Di luar masalah perdagangan barang itu, dalam IEU CEPA itu disepakati Uni Eropa berkomitmen membuka akses pasar optimal untuk produk prioritas Indonesia, di antaranya sawit, tekstil, alas kaki, dan perikanan. Sedangkan Indonesia berkomitmen peningkatan akses pasar produk pertanian dan manufaktur dari Uni Eropa.
"Kemudian juga kita akan memberikan akses pasar, preferensi kepada produk pertanian Uni Eropa. Sebagaimana kita tahu mereka memang sangat kuat di sektor pertanian, memiliki kepentingan, dan juga produk-produk manufaktur,” kata dia.
Khusus untuk ekspor jasa, Uni Eropa sepakat Indonesia boleh mengekspor jasa tenaga profesional Indonesia, antara lain di bidang profesi seperti penasihat hukum, arsitek, hingga konsultan manajemen.
Kesepakatan berupa fasilitasi, kata dia, berhubungan dengan upaya mendorong investasi Uni Eropa ke Indonesia di sektor prioritas, termasuk sektor yang mendukung hilirisasi.
“Uni Eropa sangat serius untuk bisa menaruh modalnya, melakukan investasi di beberapa sektor, EV, kemudian renewable energy, the conductor, ICT, formasi, dan turunan dari mineral," tegas Djatmiko.
Baca Juga
Ini Komoditas yang Berpotensi untuk Diekspor ke Eropa Saat IEU-CEPA Terealisasi
Di sisi lain, kesepakatan juga terkait dengan pembentukan mutual recognition arrangement atau MRA di berbagai sektor jasa. MRA adalah perjanjian kedua belah pihak untuk sama-sama mengakui berbagai penilaian, keputusan, atau hasil seperti terkait dengan sertifikasi atau hasil pengujian.

