Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)
INVESTORTRUST.ID - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) April dimulai hari ini hingga besok. RDG BI yang berlangsung dua hari itu antara lain akan memutuskan suku bunga kebijakan BI Rate.
Dalam situasi dan kondisi ekonomi dan geopolitik global yang sedang tidak baik-baik saja, sebaiknya stance kebijakan moneter lebih ke prostabilitas (menjaga kestabilan nilai tukar rupiah), meski inflasi domestik relatif rendah.
Rupiah Vulnerable Apalagi perkembangan kurs rupiah juga masih rentan (vulnerable) terhadap sentimen eksternal yang tidak kondusif. Dengan demikian, maka pilihan terbaik untuk saat ini adalah Bank Sentral tetap mempertahankan BI Rate di level 5,75%.
BI terakhir kali menurunkan suku bunga acuan dari 6,00% ke 5,75% pada 15 Januari 2025, atau telah berlaku selama lebih dari 3 bulan. Sedangkan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) berada di kisaran 4,25-4,50% sejak 18 Desember 2024, saat Bank Sentral Amerika Serikat menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (sisi kanan, ketiga dari kanan) memimpin delegasi Indonesia untuk negosiasi perdagangan guna menurunkan tarif resprositas yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump. Airlangga bertemu Menteri Perdagangan Amerika Serikat Howard Lutnick (sisi kiri, kedua dari kiri) di Washington DC. Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian.
Pilihan lebih baik untuk mempertahankan BI Rate bulan ini terutama lantaran tekanan eksternalnya masih kuat. Ini terutama dipicu oleh polemik perang tarif tinggi yang terus bergulir sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif resiprositas baru 2 April lalu. Meski tarif resiprositas untuk banyak negara -- termasuk Indonesia -- ditunda 90 hari per 9 April, hal itu masih menciptakan ketidakpastian baru pascapandemi Covid-19.
Jangka waktu penundaan pengenaan tarif resiprositas oleh Trump selama 90 hari sejak 9 April lalu bahkan memperpanjang ketidakpastian. Oleh karena itu, kebijakan BI mixed policy tepat, terukur, dan preemptive diperkirakan akan ditempuh. Bauran kebijakan ini adalah kombinasi hawkish policy (menahan suku bunga acuan atau BI Rate) untuk pro-stability dan dovish policy (pelonggaran kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran) yang pro-growth.
Bagi pelaku usaha, kestabilan kurs rupiah menjadi sangat penting terkait penyusunan strategi pengembangan bisnis baik untuk eskportir maupun importir. Dengan bauran kebijakan BI tersebut diharapkan industri perbankan dan sektor riil tetap ekspansi secara terukur, hati-hati, dan terarah. Di sisi lain, pelaku usaha pun tetap harus optimistis disertai sikap waspada yang tinggi, akomodatif, dan antisipatif terhadap dinamika lingkungan ekonomi global maupun lokal.
Kalau pun BI akan menurunkan BI Rate, itu pun diperkirakan hanya sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Meski mungkin saja opsi ini bisa dilakukan, namun peluangnya lebih kecil dibandingkan BI menahan BI Rate. Penulis cenderung melihat BI Rate tetap bertahan di 5,75%. ***